Berita Purworejo

Kronologi Penganiayaan Siswi SMP di Purworejo oleh 3 Siswa Kakak Kelas, Korban Masih Trauma

Kronologi Penganiayaan Siswi SMP di Purworejo oleh 3 Siswa Kakak Kelas, Korban Masih Trauma

Editor: muslimah
Tangkapan layar Instagram
Viral di media sosial video tiga siswa SMP di Purworejo menganiaya seorang siswi di dalam ruang kelas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Kronologi Penganiayaan Siswi SMP di Purworejo oleh 3 Siswa Kakak Kelas, Korban Masih Trauma

Polres Purworejo menetapkan tiga siswa SMP di Purworejo berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15), sebagai tersangka.

Ketiga siswa dalam video yang viral di media sosial itu menganiaya seorang siswi SMP berinisial CA (16) di dalam kelas.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil

Oknum Guru di Banjarnegara Setubuhi Muridnya di Toilet hingga di Pinggir Jalan, Ini Pengakuannya

Intip Apartemen Mewah Chacha Frederica, Dilengkapi Lift Pribadi, Para Tamu Harus Pakai Antiseptik

Rumahnya di Banyumas Jadi Lokasi Pembantaian Satu Keluarga, Misem Ungkap Kejadian 20 Hari Setelahnya

Jadi Tersangka

Saat itu, CA berada di kelas sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya, termasuk tersangka UHA.

Tersangka TP dan DF yang merupakan kakak kelas korban masuk ke dalam kelas sambil membawa sapu.

TP mendekati korban sambil mengatakan meminta uang Rp 2.000 kepada korban.

"Korban menjawab 'ojo (jangan)'.

Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan.

Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Rizal.

Penganiayaan itu direkam menggunakan ponsel oleh F yang juga kakak kelas korban.

F sendiri disuruh oleh TP untuk memvideokan tindakan itu.

Setelah itu TP mengambil paksa uang Rp 4.000 dan mengancam korban agar tidak melaporkan aksi mereka.

Karena korban dan tersangka adalah anak, maka dalam pemeriksaan mereka didampingi oleh pekerja sosial (Peksos), penasihat hukum (PH) dan wali.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa 8 orang saksi dan dua kali gelar perkara.

Diberitakan, peristiwa perundungan itu terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo, beredar di media sosial.

Dalam video itu, tiga siswa memukuli dengan tangan, gagang sapu, dan menendang seorang siswi yang di dalam kelas.

Siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat kesakitan.

Sementara itu, ketiga siswa SMP tersebut senyum semringah saat menganiaya siswi tersebut.

Alami Trauma

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jateng untuk mendatangi siswi SMP di Purworejo, korban bullying tiga temannya.

Ganjar menyampaikan, dari laporan, diketahui siswi tersebut mengalami trauma.

"Pagi ini Kepala Dinas Pemprov Jateng saya minta datang ke Purworejo, sudah bertemu orangtua si korban. Dan si korban ada trauma," ujar Ganjar mengutip dari KompasTV, Kamis (13/2/2020).

Ganjar mengatakan, orangtua siswi tersebut merupakan seorang buruh.

Pemprov Jateng kemudian memberikan santunan dan meminta agar untuk sementara orangtua siswi tersebut tidak bekerja agar bisa menjaga anaknya.

"Karena orangtuanya buruh kita kasih santunan.

'Pak, Anda enggak usah kerja. Ini tolong dirawat anaknya agar si anak bisa pulih lagi, tidak trauma dan mau sekolah'," ujar Ganjar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siswi SMP di Purworejo yang Dipukuli dan Ditendang 3 Siswa Alami Trauma

Oknum Guru di Banjarnegara Setubuhi Muridnya di Toilet hingga di Pinggir Jalan, Ini Pengakuannya

Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil

Harga Tanah di Bukateja Purbalingga Naik Setelah Ada Pembangunan Bandara JB Soedirman, Capai Segini!

Sebelum Bakar Hidup-hidup Suami dan Anak Tirinya, Aulia Kesuma Gunakan Jasa Dukun Pantai Selatan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved