Berita Regional
Nekat Buka Jendela Pesawat Wings Air Seorang Pria di Balikpapan Diblacklist Dari Penerbangan
Seorang penumpang pesawat Wings Air berinisial PMP (30) nekat membuka jendela darurat saat pesawat hendak take off.
Pesawat yang dijadwal mengudara pukul pada 08.15 waktu setempat (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08) batal terbang karena PMP membuka jendela darurat.
• Diajak Berhubungan Badan Oleh Pria Bermasker di Pinggir Jalan, Siswi SD di Tasikmalaya Trauma Berat
• Prakiraan Cuaca di Banyumas Purwokerto Selasa 11 Februari 2020
• Update Terkini : 1013 Orang Meninggal Dunia Akibat Virus Corona di Berbagai Negara
• Berikut Jadwal Acara TV Selasa 11 Februari RCTI SCTV, GTV, TVRI
Seluruh penumpang berjumlah 43 orang dan empat awak pesawat diturunkan kembali menuju ruang tunggu bandara.
Lalu, awak pesawat dan teknisi berkoordinasi guna pengecekan lebih lanjut.
PMP kemudian diserahkan Otoritas Bandar Udara (otband) dan kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
PMP terancam melanggar Pasal 54 UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan dan Pasal 412 dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di-Blacklist, Penumpang yang Buka Jendela Darurat Dilarang Terbang dengan Wings Air",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pesawat-atr72-wings-air.jpg)