Berita Viral

Pengakuan Pria yang Viral karena Cekik Polisi, Hukumannya Bisa Bertambah karena Temuan Baru Ini

Pengakuan Pria yang Viral karena Cekik Polisi, Hukumannya Bisa Bertambah karena Temuan Baru

Editor: muslimah
Kolase (Istimewa dan Warta Kota)
Jejak digital Tohap Silaban, dikenal sebagai aktivis, posting soal Pilpres 2019, foto bareng pejabat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pengakuan Pria yang Viral karena Cekik Polisi, Hukumannya Bisa Bertambah karena Temuan Baru

TS, pengemudi mobil yang ditilang polisi tertunduk lesu setelah ditangkap dan diamankan di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Ia ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap anggota polisi unit 3 induk 1 Sat PJR Polda Metro Jaya, Rudi.

Aksi kekerasan yang ditunjukkan TS terekam kamera dan menjadi viral.

Dalam video tersebut TS terlihat meletakkan tangannya di leher Rudi seperti sedang mencekik.

Keduanya terlibat adu mulut.

TS yang mengenakan kemeja biru dan kacamata begitu emosional dan mengajak Rudi untuk adu jotos.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan kronologi kejadian tersebut saat menjadi narasumber di Kompas Petang, pada Sabtu (8/2/2020).

Arsya mengatakan kala itu TS berhenti di bahu jalan tol dekat gerbang tol lantaran menghindari aturan ganjil genap.

"Tersangka tersebut berhenti di bahu jalan karena ingin menghindari ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap," kata Arsya.

Saat ditegur Rudi, TS acuh dan tetap bertahan di lokasi tersebut.

"Pada saat anggota dari PJR menemui tersangka dan menyuruh jalan, tersangka bertahan ingin tetap berada di lokasi tersebut," ucap Arsya.

Rudi akhinya memutuskan untuk memberikan surat tilang kepada TS.

"Kemudian sudah diberikan peringatan tersangka tetap tidak mau, sehingga dilakukan penilangan," jelas Arsya.

Tak terima ditilang, TS lantas marah dan menyerang Rudi.

j
Pengemudi Agya mencekik polisi lalu lintas (tangkapan layar video oleh Wartakotalive.com)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved