Marah Dituduh Selingkuh, Seorang Suami Pukuli Istri dengan Helm Hingga Tewas

Hanya berbekal helm, seorang suami di Muara Enim menghabisi nyawa istrinya. Kelakuannya terbilang keji, helm tersebut dipukulkan berkali-kali.

Editor: Rival Almanaf
AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG
Tersangka Yedi Mulyadi (44) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Yulinda dibawa ke Mapolsek Gunung Megang usai diamankan polisi dari Satreskirm Polres Muara Enim dan Polsek Gunung Megang 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MUARA ENIM - Hanya berbekal helm, seorang suami di Muara Enim menghabisi nyawa istrinya.

Kelakuannya terbilang keji, helm tersebut dipukulkan berkali-kali hingga sang istri tewas.

Latar belakangnya juga cukup sepele Suami bernama Yedi (44) tersebut marah dituduh selingkuh.

Kini istrinya yang bernama Yulinda (42) sudah pergi menghadap yang kuasa.

Pasangan suami istri ini adalah warga Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Peristiwa berdarah tersebut membuat heboh warga sekitar.

Teknik Nuklir dan Ilmu Keluarga Beberapa Contoh Dari Program Studi Langka di Indonesia

Video Tabrakan Brutal Panther Libas Tiga Sepeda Motor di Alun-alun Sragen

Video Mengharukan Anak Menangis Karena Tidak Bisa Memeluk Ibunya yang Tengah Tangani Pasien Corona

Silang Pendapat Antara Jokowi dan Prabowo Soal Pemulangan WNI Mantan Anggota ISIS

Yedi di depan polisi mengakui perbuatannya.

Ia mengaku telah memukul istrinya dengan tangan dan helm di bagian kepala.

Akibat pukulan itu Yulinda mengalami luka parah di bagian kepala yang menyebabkan ia meninggal dunia.

Awalnya, Yudi mengatakan jika istrinya Yulinda mencurigai bahwa dirinya memiliki hubungan dengan wanita lain yang merupakan bekas teman sekolahnya.

Meksi sudah dijelaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan tersebut, istrinya tetap tidak percaya.

Saat bertengkar, istrinya mengatakan jika saja ia tidak ingat anak-anak mereka, maka sudah lama ia meminta cerai.

Mendengar kalimat itu Yedi emosi lalu memukul wajah Yulinda dengan tangannya.

Ia lalu mengambil helm di dekatnya lalu kembali memukul kepala Yulinda hingga terjatuh.

Melihat istrinya terjatuh, Yedi sadar dan segera membawa istrinya ke seorang bidan di desanya.

Namun nyawa istrinya tidak dapat diselamatkan dan meninggal di rumah bidan tersebut.

“Saya marah saat istri saya mengatakan kalau tidak ingat anak-anak ia sudah dari dulu minta cerai," kata Yedi.

"Saya kesal karena merasa dimanfaatkan sebab selama ini saya mencari uang untuk dirinya anak-anak dan keluarganya,” ujar Yedi.

Yedi sendiri mengaku menyesal telah membunuh istrinya Yulinda dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya menyesal pak,” katanya sembari menunduk.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian mengatakan Rabu (5/2/2020), penangkapan tersangka Yedi Mulyadi setelah polisi mendapat laporan tentang kejadian tersebut dari kakak korban Ahmad Aspawi.

Usai mendapat laporan itu polisi dari Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa ada tindak kekerasan terhadap kematian Yulinda.

Berdasarkan fakta tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Yedi Mulyadi.

Antisipasi Virus Corona Dinas Kesehatan Periksa 27 TKA China di Cilacap, Begini Hasilnya

Dampak Konflik Messi dan Abidal di Barcelona, Mantan Bek Perancis Berpotensi Terdepak dari Jabatan

Kisah Kevin Pemilik Kelamin Ganda di Tegal, Sejak Kecil Disebut Perempuan, Namun Miliki Testis

Hujan Belum Reda, Ruas Jalan di Kota Pekalongan Tergenang Banjir Diduga Akibat Drainase yang Buruk

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan selimut korban, cincin pelaku yang dikenakannya saat memukul korban dan helm yang juga digunakan memukul korban.

“Kejadian berawal saat pelaku pulang dari kerja di Sekayu selama tiga minggu, saat di rumah ada telepon yang ternyata dari WIL (wanita idaman lain) pelaku," kata Dwi Satya.

"Istri korban marah sehingga terjadi cekcok mulut, saat itu istrinya mengatakan jika tidak ingat anak-anak ingat sudah lama ia minta cerai,"

"Perkataan itu membuat pelaku emosi hinga berujung penganiayaan yang menyebabkan korban istrinya tewas.”

Atas perbuatannya Yedi terancam pasal 44 ayat 3 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marah Dituduh Selingkuh, Pria Ini Pukul Istri Pakai Helm hingga Tewas", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved