Polwan Cantik 2 Kali Tepergok Selingkuh dengan Kepala Unit Polres, Terima Sanksi Sambil Menangis

Selain perselingkuhan, Brigpol Dewi juga melanggar kode etik karena foto-foto panasnya yang nyaris tanpa busana tersebar di internet

Editor: muslimah
Youtube Tribun Bogor
Ilustrasi: Polwan Cantik 2 Kali Kepergok Selingkuhi Kepala Unit Polres, Kasus Lain Foto Panas Tersebar 

Mahfuzin mengatakan Ipda SD menerima putusan tersebut.

"Menerima dia, sambil menangis, tersedu-sedu," kata Mahfuzin.

Dia menjelaskan bahwa untuk penerbitan salinan putusannya akan dilakukan selama 1 minggu.

6. Kasus serupa, perselingkuhan Brigpol Dewi

Di kasus lain, seorang Polwan di Polrestabes Makassar, Brigpol Dewi atau disebut Brigpol DW terbukti melanggar kode etik Polri hingga berujung pemecatan.

Upacara pemecatan Brigpol Dewi berlangsung Rabu (2/1/2019) di Lapangan Karebosi Makassar. Brigpol Dewi tidak datang dalam upacara itu, dia diwakili temannya.

Polwan cantik ini dulunya bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Dalam sidang kode etik Polri, Brigpol Dewi tak berkutik saat diungkap daftar pelanggarannya.

Berikut di antara fakta-fakta kenakalan Brigpol Dewi :

foto selfie seksi

Informasi yang dihimpun, beredar di Facebook foto Brigpol Dewi nyaris tanpa busana atau setengah bugil.

Rupanya foto itu disebar pacar Brigpol Dewi di Lampung yang belakangan diketahui adalah narapidana kasus pembunuhan.

Saat berkenalan menggunakan media Facebook, pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi ( Kompol) dan bertugas di Lampung.

Pria itu memalsukan identitasnya kepada Brigpol Dewi dan memasang foto pria lain di akun media sosialnya saat berkenalan.

Dewi dan pria itu kemudian saling bertukar foto porno.

Selingkuh di Hotel

Brigpol Dewi juga diketahui pernah menjalin hubungan terlarang ( selingkuh) dengan anggota Polda Sulsel, bahkan saat sidang kode etik Polri, Brigpol Dewi tidak membantah kabar asmara terlarang itu.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait mengatakan tindakan selingkuh Brigpol Dewi itu dilakukan di sebuah hotel dekat dari rumah asrama Brigpol Dewi.

Terpergok di Parkiran Mini Market

Brigpol Dewi pernah dipergoki oleh suaminya sedang bersama dengan seorang perwira di dalam sebuah mobil di parkiran mini market.

Suami Brigpol dewi kemudian melaporkan hal itu kepada Propam Polda Sulsel.

Kapolrestabes Makassar Kombespol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pelanggaran yang dilakukan Brigpol Dewi tidak bisa ditolerir.

"Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri,” tegas Wahyu menambahkan.

Kasus penyebaran foto selfie seksi Brigpol Dewi ditutup Polrestabes Makassar, Sulsel, Jumat (4/1/2019).

Itu terlihat saat Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat ditemui di Mapolrestabes Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar.

Saat ditemui di ruang kerja Kasatreskrim Polrestabes, Kombes Wahyu mengakui terkait Brigpol Dewi sudah tidak ada lagi lanjutan atau follow up, karena sudah dipecat.

"Nda usahlah dikomentar lagi, dia kan sudah PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kemarin, jadi sudah selesai lah," ungkap Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Seperti diketahui, Brigpol DW melewati sidang kode etik Polri dan diproses PTDH itu berawal dari media sosial (medsos) di akun Facebook soal foto selfie seksi.

Bagaimama tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes ini di PTDH karena dinilai mlanggar kode etik Polri usai terbukti melakukan tindakan asusila. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 6 FAKTA Polwan Cantik 2 Kali Kepergok Selingkuhi Kepala Unit Polres, Kasus Lain Foto Panas Tersebar

Cari Ponsel Harga Rp 3 Jutaan? Ini Daftarnya di Bulan Februari 2020, Spesifikasi Mumpuni

Hasil Tes CPNS Kabupaten Banyumas, 90 Persen Lolos Passing Grade SKD, Lni Lho yang Lanjut ke SKB

Indra 3 Bulan Cari Kekasihnya, 5 Tahun Kemudian Baru Tahu Vivin dan Keluarga di Banyumas Dibunuh

Foto Rumah King of The King Mr Dony Pedro yang Ngaku Siap Lunasi Utang Indonesia, Hartanya 60.000 T

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved