Polwan Cantik 2 Kali Tepergok Selingkuh dengan Kepala Unit Polres, Terima Sanksi Sambil Menangis
Selain perselingkuhan, Brigpol Dewi juga melanggar kode etik karena foto-foto panasnya yang nyaris tanpa busana tersebar di internet
Mereka berdua menjabat sebagai kepala unit (kanit) di masing-masing Polres yang berbeda.
Dugaan perselingkuhan tercium oleh RAS (42), suami dari Ipda SD, asal Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor yang berprofesi sebagai pelaut.
Kuasa Hukum RAS, Mahfuzin Ritonga, menceritakan bahwa ada dua kejadian perselingkuhan yang diduga dilakukan Ipda SD.
Pertama berdasarkan hasil cek post, pada 12 Desember 2018, Ipda SD berangkat ke Pekanbaru Riau.
3. Selingkuh lagi
Namun, Ipda SD rupanya mengulangi perbuatannya itu yang mana kali ini dia bertemu dengan polisi asal Riau itu di Hotel Amaris, Bogor.
Mereka berdua bertemu di hotel tersebut dengan barang bukti cek in 23 Maret 2019 dan cek out 24 Maret 2019 atas nama Ipda SD.
Geram mendapati istrinya kembali mengulangi perbuatannya, RAS pun melaporkan hal ini ke Propam Polresta Bogor Kota.
Propam kemudian menyerahkan kasus ini ke unit reskrim dan melibatkan unit PPA.
"Sang suami melapor ke propam lah awalnya, barang bukti sudah diambil semuanya.
Diarahkan lah ke reskrim menbuat SPKT.
Di situ barulah ditangani unit PPA.
Kemudian dari lidik pun sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, dinaikin lah ke tahap penyidikan atau sidik," kata Mahfuzin.
Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti.
"Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu.