Update Tabrak Lari di Kalibanteng Semarang, Sopir Tronton asal Wonosobo, Menyerahlah!

Sopir truk tronton ini sebagai pelaku tabrak lari loper koran di Kalibanteng, Semarang ini diharpakan segera menyerahkan diri

Editor: muslimah
Istimewa
Kolase foto identitas sopir truk tronton bernama Eko Pramudyo dan skrinsut CCTV sebelum kecelakaan maut di Kalibanten Semarang 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Eko Pramudyo asal Wonosobo kini menjadi buronan polisi karena diduga menjadi pelaku tabrak lari.

Sopir truk tronton ini sebagai pelaku tabrak lari loper koran di Kalibanteng, Semarang ini diharpakan segera menyerahkan diri. 

Sopir tersebut bernama Eko Pramudyo, warga Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Truk tronton yang dikendarai bernopol E 9031 E. 

Dia menabrak seorang loper koran di bunderan Kalibanteng, Semarang Barat, Sabtu (1/2/2020) kemarin. 

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan telah dimakamkan. 

Eko kini menjadi buronan Unit Laka Sat Lantas Polrestabes Semarang.

pelaku  tak mau menyerahkan diri ke petugas kepolisian hingga Senin (3/2/2020) pagi. 

j
Petugas Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang sedang memeriksa truk yang terparkir di bahu jalan usai menabrak pejalan kaki di Jalan Raya Kalibanteng, Semarang. (Gum). (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

Edy warga Semarang yang biasa melihat aktivitas korban di dekat lokasi kejadian berharap pelaku korban tabrak lari untuk menyerah dan bertanggung jawab.

"Saya berharap sang sopir segera menyerahkan diri dan berpikir bagaimana jika keluarga dia menjadi korban tabrak lari," ujarnya saat dimintai tanggapan Tribun Jateng, Senin (3/1).

Edy berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan diproses hukum sebagaimana undang-unang yang berlaku.

Petugas Unit Lantas tengah berada di TKP.
Petugas Unit Lantas tengah berada di TKP. (Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang)

Sang sopir tercatat sengaja menghindar dan melarikan diri dari pemeriksaan petugas Unit Laka.

Hampir lebih 24 jam sejak kecelakaan pada Sabtu (1/2/2020) sekira pukul 11.20 WIB.

Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi saat dihubungi Tribunjateng.com.

Dia mengungkapkan, seusai menabrak lari dan menewaskan korban bernama Purnama (43)

Di lajur U Turn ke arah barat tersebut, sang sopir truk hingga kini tak ada niatan baik untuk menyerahkan diri.

Korban Purnama adalah warga Krobokan, Semarang Barat.

Truk yang dikendarai Eko ditinggalkan di Jalan Siliwangi dekat SPBU Pertamina 44.501.09, Kalibanteng Kulon.

Akhirnya, truk tronton sepanjang kurang lebih 15 meter itu disita.

Kemudian diangkut petugas ke tempat penyimpanan barang bukti kecelakaan di Mako Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang.

"Truk yang dikendarai sang sopir akhirnya kami angkut.

Sopir memang kabur dan meninggalkan truknya di Jalan Raya Kalibanteng, dekat SPBU.

Pengemudi tabrak lari ini masih buron," ungkap AKBP Yuswanto.

Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Semarang, AKP Sugito menambahkan bahwa sang sopir dapat terancam hukuman pasal berlapis dalam UU Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU-LLAJ).

Dia menerangkan, pengemudi tersebut terancam dikenakan Pasal 312 Jo 310 UU LLAJ.

Sebab, pengemudi dinilai sengaja meninggalkan korban usai kecelakaan.

"Pengemudi kabur dan tidak ada niatan baik untuk menolong korban.

Parahnya, sang sopir tersebut belum menyerahkan diri ke kami.

Pengemudi terancam kena pasal berlapis," jelas AKP Sugito.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi tepat di lajur U Turn, persimpangan Kalibanteng, Semarang, pada Sabtu (1/2/2020).

Kendaraan truk tronton tersebut menabrak korban saat hendak berbelok memutar arah ke barat di persimpangan Kalibanteng, bawah Flyover.

Namun setelah menabrak, pengemudi malah bablas melaju dan menjauh dari TKP.

Dia semula diduga khawatir atau menghindari amukan warga.

Ternyata hingga sehari setelah kejadian malah melenyapkan diri.  

Adapun korban telah dimakamkan di pekuburan setempat.

Banyak karangan bunga belasungkawa di rumah duka korban yang akrab dipanggil Mas Pur tersebut. (Akhtur Gumilang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved