Janjikan Lolos CPNS, Mengaku Anggota BIN hingga KPK. Ini Trik Komplotan Penipu Raup Miliaran Rupiah

Janjikan Lolos CPNS, Mengaku Anggota BIN hingga KPK. Ini Trik Komplotan Penipu Raup Miliaran Rupiah. mereka beroperasi di berbagai daerah di indonesia

Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Konferensi pers ungkap kasus penipuan berkedok perekrutan PNS di Mapolres Kebumen. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus dapat meloloskan korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam perkara ini, polisi telah membekuk tiga orang tersangka. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Para tersangka yang ditangkap yakni, AS (43) warga Prembun, Kebumen; ES (66) warga Kelurahan Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor; dan RD (33) warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kasus ini terbongkar setelah satu di antara korban, Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun, Kebumen melapor ke Polres Kebumen dan Ditangani Unit II (Tipiter) Sat Reskrim pimpinan Iptu Ghulam Yanuar.

Sering Tak Disadari, Ini 4 Gejala Stroke Ringan, Termasuk Sulit Berkonsentrasi, Anda Wajib Waspada

Sosok Zikria Dzatil Penghina Risma, Menangis setelah Ditangkap hingga Merengek Panggil Bunda Risma

Update Tabrak Lari di Kalibanteng Semarang, Sopir Tronton asal Wonosobo, Menyerahlah!

Kronologi Pembunuhan Keji di Kedai Ramen, Sempat Disekap, Mayat Ditemukan 5 Hari Kemudian

Ia mengaku dijanjikan akan menjadi PNS setelah menyetorkan uang Rp150 juta kepada tersangka AS.

Tetapi sejak korban dijanjikan akan jadi PNS pada tahun 2016 hingga sekarang, tak ada kejelasan soal pengangkatannya.

Keuntungan tersangka dari hasil kejahatannya ini cukup fantastis.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, komplotan itu berhasil menggondol uang kurang lebih Rp2 miliar dari kasus ini.

"Para tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2016 lalu. Para korban dimintai uang mulai dari Rp50 Juta hingga Rp150 Juta agar bisa lolos menjadi PNS," kata Kapolres.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menunjukkan sebagian barang bukti kasus penipuan berkedok dapat meloloskan seseorang menjadi PNS. Komplotan ini beraksi lintas daerah, bahkan lintas pulau di Indonesia.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menunjukkan sebagian barang bukti kasus penipuan berkedok dapat meloloskan seseorang menjadi PNS. Komplotan ini beraksi lintas daerah, bahkan lintas pulau di Indonesia. (Istimewa)

Ribuan Pelayat Berlinang Air Mata Menyerbu Keranda Gus Sholah

Tidak tanggung-tanggung, dari hasil penyidikan sementara, total korban ada 122 orang. Khusus dari wilayah Kebumen dan Purworejo, total korban sebanyak 33 orang.

Jumlah itu diperkirakan masih bisa terus bertambah.

Selain di Kebumen, para tersangka terindikasi melakukan aksi penipuan di sejumlah daerah lain di antaranya, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, NTB, Sumut, Sumsel, Jambi, dan Bengkulu.

Serta beberapa daerah lain di Indonesia. Ini terungkap dari salah satu dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi dari tersangka.

Tabiat Asli Nikita Mirzani Dibongkar Inul Daratista, Singgung Soal Pakaian dan Blak-blakan

Gunakan Trik Khusus

Mereka ternyata punya trik khusus untuk meyakinkan korbannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved