Hotman Paris Siap jadi Penengah Perseteruan Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Terkait perseteruan Nikita Mirzani dan Dipo Latief, pengacara kondang Hotman Paris siap angkat bicara terkait kasus yang tengah dihadapi Nikita.
Penulis: Herlina Noor Setiyawati | Editor: Abduh Imanulhaq
Nikita marah karena meminta bayinya untuk bisa ikut masuk ke dalam tahanan.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," kata Yusri Yunus dalam keterangan tertulis (31/1/2020).
Mengutip dari Tribunnews.com, Polisi resmi menahan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief pada Jumat (31/1/2020).
"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).
Irwan Susanto, juga mengatakan pihaknya dan kejaksaan terus berkoordinasi untuk menyiapkan berkas laporan Dipo yang sudah rampung sejak November 2019.
"Nantinya kami bisa menyerahkan berkas dan tersangka (Nikita Mirzani) sesuai prosedur," ucap AKBP M Irwan Susanto.
Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, yakni Dipo Latief.
Dugaan kasus KDRT dan penganiayaan itu terjadi saat Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih terikat pernikahan siri, yakni pada bulan Februari 2018.
Karena tidak suka dengan perlakuan tersebut, Dipo Latief akhirnya melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.
• Tayang Hari Ini, Film Dokumenter Semesta Sajikan Kisah Inspiratif Merawat Alam
• Cerita Indah Kalalo Didampingi Pemangku saat Syuting Film Kanjeng Kliwon
• Rekomendasi Film Komedi Indonesia Tayang Minggu Ini, Ada Tora Sudiro dan Gary Iskak
• Bongkar Status dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah: Aku Cocok sama Dia
Akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi.
Sebelum penjemputan paksa, Nikita Mirzani sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.
Ibu tiga anak itu mempunyai alasan kepada penyidik untuk tidak memenuhi tiga panggilan tersebut.
Ketika panggilan pertama, Nikita Mirzani mengirim surat sakit.
Kemudian ketika panggilan kedua, Nikita izin umrah.
Dan yang terakhir ketika panggilan ketiga, Nikit Mirzani kembali izin sakit.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, polisi kemudian menjemput paksa Nikita Mirzani.
(*)