Kesimpangsiuran Informasi Keberadaan Harun Masiku, Yasonna Salahkan Sistem Imigrasi
soal kesimpangsiuran informasi keberadaan harun masiku, menkumham yasonna menyalahkan sistem yang ada di imigrasi.
Yasonna menegaskan tim independen itu juga dibentuk guna memastikan apakah benar dirinya merintangi penyelidikan terhadap Harun Masiku.
• Setelah Diperiksa Penyidik, Sekjen PDIP Hasto Sebut Harun Masiku Korban. Ini Bantahan KPK
"Supaya fair membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi. Supaya jangan dari saya, nanti 'oh pak menteri kan bikin-bikin saja, bohong-bohong.
Saya pikir saya belum terlalu tolollah untuk melakukan separah itu," ujarnya.
Ketika ditanya terkait Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yasonna menilai hal itu masih wajar.
"Itu wajar-wajar saja itu (pelaporan ICW). Kan mereka belum tahu bagaimana. Itu sah-sah saja ya namanya," ujar Yasonna.
• Istri di Rumah, Mahmudi Masih Nekat Setubuhi Anak Tetangga di Ruang Tamu, Ketahuan Gara-gara Ini
Ia juga menegaskan dirinya tidak berusaha merintangi penyelidikan KPK terhadap Harun Masiku. Yasonna berdalih dirinya tidak akan melakukan perbuatan yang disebutnya tolol.
"Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan (hal) separah itu," ujar Yasonna.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya bersama polisi menelusuri sejumlah daerah di Indonesia untuk mencari Harun Masiku. "Kami sedang upaya terus-menerus ke daerah-daerah," ujar Ali.
Akan tetapi Ali enggan membeberkan daerah mana saja yang didatangi KPK dan Polri. Ia hanya meminta masyarakat untuk dapat menghubungi KPK dan Polri jika mengetahui keberadaan Harun.
• Sederhana, Tips Mencegah Virus Corona dari Dekan FK UNS, Pasien Bisa Sembuh Sendiri Asal. . .
"Sampai hari ini KPK bersama Polri terus proaktif mencari keberadaan yang bersangkutan. Tentu peran serta masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan diharapkan dapat pula menginfokan kepada KPK maupun Polri," kata Ali.
Sudah 18 hari Harun menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang juga menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis (9/1) lalu.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menetapkan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan salah seorang penyuap Wahyu, Saeful Bahri.
Harun diduga menyuap Wahyu lewat Agustiani dan Saeful untuk memuluskan jalan calon anggota legislatif dari daerah Pemilihan I Sumatera Selatan ini menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
• Namanya Diseret dalam Pusaran Kasus Wahyu Setiawan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Merasa Disudutkan
KPK menangkap Wahyu, Agustiani, dan Saeful dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (8/1).
Secara keseluruhan, KPK menyita duit Rp 600 juta dari total nilai suap yang dijanjikan Rp900 juta. Sayangnya, Harun lolos dalam rangkaian OTT ini.