Detik-detik Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan Hipnotis Tahanan
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan punya cara tersendiri untuk menyadarkan pelaku kejahatan agar menjadi pribadi lebih baik.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan punya cara tersendiri untuk menyadarkan pelaku kejahatan agar menjadi pribadi lebih baik.
Kerasnya kehidupan dalam penjara belum tentu membuat para pelaku tindak kejahatan menginsyafi perbuatannya.
Karenanya, sembari tetap menjalani sanksi hukum, sejumlah tahanan di rutan Polres Kebumen menjalani hypnotherapy.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy sendiri yang memberikan terapi itu dengan keahlian yang dia miliki.
Ia optimis tahanan yang menjalani proses hukum di rutan Polres Kebumen akan menjadi lebih baik di kemudian hari.
• Jadwal Thailand Masters 2020, Masuk Babak Semifinal, Hafiz/Gloria Jadi Tumpuan Indonesia
• Dijanjikan Bisa Main Sinetron, 20 Gadis Justru Jadi Korban Pencabulan
• Tina Toon Hiasi Rumah dengan Pernak-Pernik Nuansa Imlek dan Masak Makanan Tionghoa
Tahanan yang sudah menjalani hipnoterapi untuk anti kriminal diklaim akan memiliki kepribadian lebih baik, entah di dalam rumah tahanan atau ketika keluar atau kembali ke masyarkat.
Efek hypnotherapy akan tertanam di dalam hati, serta akan menolak segala ajakan buruk yang mengarah ke aksi kriminalitas.
Baru-baru ini AKBP Rudy menunjukkan aksi hipnoterapi kepada tahanan inisial CC (19) warga Adiwarno kecamatan Buayan Kebumen yang tersandung kasus pencabulan di bawah umur, Kamis (23/1).
CC mulanya digiring ke ruang kerja Kapolres.
CC yang menggunakan baju tahanan warna orange ditidurkan di atas sofa lalu ditutup matanya dengan tangan.
AKBP Rudy sembari membisiki telinganya. CC dibuat nyaman berada di alam bawah sadar.
• Tak Ingin Pisah dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah: Aku Sayang
• Imlek ; Shio yang Diramal akan Hoki Pada Tahun Tikus Logam
• Video : Kondisi Kota Wuhan Tiongkok China Pasca Corona Virus Seperti Kota Mati
AKBP Rudy membisikkan hal positif, termasuk agar mau berjanji kepada Tuhan dan orang tuanya untuk tidak mengulanginya lagi.
Tidak kurang dari seperempat jam, tersangka dibangunkan kembali. Kapolres memberinya air putih.
"Dengan sugesti ini kita munculkan aura positifnya, memunculkan energi positifnya, pikiran positifnya kita buka, sehingga tidak ada daya upaya untuk melakukan tindakan kejelekan maupun kejahatan di kemudian hari," jelas AKBP Rudy.
Sebelumnya, CC ditahan Polres Kebumen pada tanggal 7 Januari 2020 karena kasus pencabulan di bawah umur.