Teror Virus Corona
Kemenkes Tetapkan Status Siaga 1 Terhadap Virus Mematikan Corona di Indonesia
Kementerian Kesehatan telah menetapkan status siaga satu terkait masuknya virus mematikan Corona masuk ke Indonesia.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah menetapkan status siaga satu terkait masuknya virus mematikan Corona masuk ke Indonesia.
Meski demikian Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berharap masyarakat tetap tenang dalam menyikapi kabar persebaran virus corona, yang berasal dari Wuhan, China.
Menurut dia, saat ini Kementerian Kesehatan telah siaga satu dalam mengantisipasi masuknya virus corona ke Tanah Air.
"Saya akan cek semua termasuk pintu-pintu masuk negara," ucap Terawan, seperti dikutip dari situs resmi Kemenkes, Jumat (24/1/2020).
"Kita sudah siaga satu ini, enggak ada tidurnya. Jadi tenang, saya bekerja membantu masyarakat untuk tidak usah khawatir," kata Terawan.
• Tiga Turis China di Bali Diisolasi Diduga Terjangkit Virus Corona
• Diduga Terjangkit Virus Corona Seorang Pasien di Jakarta Menjalani Pemeriksaan Dahak
• Tiga Negara di Asia Tenggara Sudah Terjangkit Virus Corona, Mana yang Paling Dekat Indonesia?
Sebelumnya, Kemenkes mendapat laporan bahwa ada seorang karyawan Huawei yang diduga terjangkit virus corona usai tiba dari China.
Mendapati informasi tersebut, dirinya langsung mendatangi lokasi kejadian di Gedung BRI, Jakarta Pusat.
Karyawan itu kemudian menjalani pemeriksaan medis dan hasilnya dipastikan bahwa ia hanya mengalami flu biasa, bukan terjangkit virus corona seperti dikabarkan.
"Tidak terjadi apa-apa dan sudah dipastikan dia hanya sakit radang tenggorokan biasa.
Pasien sudah dicek dan Dinas Kesehatan juga telah memberikan laporan ke saya," kata Menkes.
Terawan pun mengimbau agar semua pihak dapat menyaring setiap informasi yang beredar.
Hal itu untuk menghindari adanya penyebaran informasi tidak benar alias hoaks yang hanya didasarkan pada asumsi, tanpa disertai bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ia juga meminta, semua pihak untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan.
Jangan sampai, informasi yang diberikan melebihi wewenang yang dimiliki sehingga justru membuat kegaduhan di masyarakat.
"Itu kan bukan kapasitasnya untuk mengemukakan seputar virus dan sebagainya, kan kapasitasnya Menteri Kesehatan," kata dia.