Senin, 27 April 2026

Berbagai Kisah Misteri Situs Diduga Candi Ponjen Purbalingga yang Beredar di Masyarakat

Situs diduga candi di Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga terus memunculkan polemik bagi masyarakat sekitar.

Istimewa
Lokasi penemuan situs diduga candi Desa Ponjen Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga. 

TRIBUNBANYUMAS. COM, PURBALINGGA - Situs diduga candi di Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga terus memunculkan polemik bagi masyarakat sekitar.

Kepala Desa Ponjen, Romidi menuturkan situs diduga candi telah lama ditemukan oleh masyarakat setempat.

Banyak versi yang diyakini masyarakat mengenai candi tersebut.

"Ada yang menyebut candi itu dibuat di situ tapi belum jadi sudah ketahuan akhirnya tidak jadi."

"Ada juga yang bilang pembangunan candi itu untuk menyuplai pembangunan candi lain," tutur dia, beberapa waktu lalu.

Namun demikian pihaknya berharap agar keberadaan batu tersebut diteliti lebih lanjut.

"Saya belum bersurat Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Setelah ini saya akan bersurat agar bisa diteliti. Sekarang baru dalam tahap pembersihan, " tutur dia.

Bayar Persalinan dengan Uang Koin Rp Seribuan, Pasutri Ini Terkejut Uangnya Dikembalikan Puskesmas

Pencuri Spesialis Ternak Sapi Kebumen Diringkus Polisi, Kerugian Sampai Puluhan Juta Rupiah

Ia menyebut situs diduga candi tersebut berupa batu berwujud balok panjang. Namun demikian batu berwujud balok panjang harus dibuktikan secara ilmiah.

"Masih simpang siur jadi harus diteliti lagi," kata dia.

Sementara bagian perlindungan Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Muhammad Junawan mengatakan hasil koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Purbalingga situs diduga candi pernah ditinjau oleh Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta.

Hasil penelitian Balar menyebut tumpukan batuan situs diduga candi merupakan dampak dari proses geologis.

"Hasil foto-foto yang dikirim saya setuju kalau itu merupakan merupakan proses geologis," kata dia.

Dikatakannya, ciri-ciri jika situs dinyatakan candi harus terdapat bekas pengerjaan.

Kemudian ditemukan bekas pahatan maupun tatahan di lokasi candi.

"Selain itu harus ada bentuk-bentuk yang dimaksud candi yaitu bentuk denah, komponen sudut, bagian kaki, atap. Kalau itu candi, " jelasnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved