Pencuri Spesialis Ternak Sapi Kebumen Diringkus Polisi, Kerugian Sampai Puluhan Juta Rupiah

Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen berhasil menangkap pelaku pencurian hewan ternak sapi milik korban Mariman (55) warga Desa Jembangan Kebumen

Editor: Rival Almanaf
Humas Polres Kebumen
Kasus pencurian hewan ternak sapi milik korban Mariman (55) warga desa Jembangan kecamatan Poncowarno Kebumen, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen berhasil menangkap pelaku pencurian hewan ternak sapi milik korban Mariman (55) warga Desa Jembangan kecamatan Poncowarno Kebumen.

Dua ekor sapi yang masing-masing berusia 1,5 tahun dan 10 tahun hilang pada hari Rabu (11/1/2020) dini hari.

Korban yang sedianya akan memberikan pakan ternak sekira pukul 05.00 WIB pada hari itu, tidak melihat sapi di kandangnya.

Korban bersama keluarganya bahkan sempat mencari ke sekitar kandang namun tidak ditemukan.

Nenek Penjual Sate di Dieng Ini Tunggui Pembeli Makan Meski Sudah Dibayar, Alasannya Bikin Tertegun

Kisah Jalanan Rusak di Tungkep Purbalingga. Bupati Tiwi Terjatuh Hingga Warga yang Patah Tulang

Selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers menyampaikan sedikitnya ada empat tersangka yang ditangkap dalam kasus pencurian sapi itu.

Ternyata tiga dari seluruh tersangka merupakan tetangga satu desa korban.

Para tersangka itu inisial PN (51), FA (34), SU (39) yang merupakan tetangga korban dan tersangka HE (24) warga Desa Pejengkolan kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

"Para tersangka ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kebumen pada hari Rabu (15/1/2020) di tempat terpisah," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto saat konferensi pers, Senin (20/1) siang.

Dari hasil penyelidikan polisi, para tersangka mencuri dengan cara memaksa masuk ke kandang sapi dan menggondol dua sapi milik korban.

Sedia Payung Sebelum Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca di Kabupaten Cilacap, Selasa (21/1/2020)

Wisata Lereng Gunung Slamet Lembah Asri Purbalingga Tawarkan Destinasi Sejuk dan Lengkap

Kawanan pencuri ini membagi tugas masing-masing saat melancarkan aksi pencuriannya.

"Ada yang bertugas mengawasi lokasi sekitar, bertugas mengambil sapi, ada yang bertugas menuntun sapi, hingga mengangkut menggunakan truk," jelas AKBP Rudy.

Penuturan tersangka, sapi yang telah dicuri dijual ke seseorang di Kabupaten Wonosobo.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang mungkin terlibat dalam pencurian ini.

Kedua sapi itu dijual dengan harga 22 juta Rupiah namun baru dibayarkan 6 Juta Rupiah.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 1e dan 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas Polres Kebumen)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved