Usai Diamankan Polisi, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat akan Diperiksa Polda Jateng

Polda Jateng rencananya akan memeriksa raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo. Sinuhun Totok dan istri, telah diamankan Polres Purworejo

Istimewa
Totok tengah naik kuda. 

Menurut dia, Tim Polda Jateng itu akan membantu aparat dari Polres Purworejo dalam melakukan penyelidikan terkait motif organisasi yang mengklaim memiliki anggota sekitar 425 orang itu.

“Sudah, tim Polda Jateng sudah tiba. Dalam penanganan kasus ini, kami juga dibantu aparat TNI,” pungkas Wakapolres.

Polisi Geledah Keraton Agung Sejagat

Petugas Polres Purworejo menggeledah dan membawa sejumlah barang dari Keraton Agung Sejagat (KAS).
Petugas Polres Purworejo menggeledah dan membawa sejumlah barang dari Keraton Agung Sejagat (KAS). (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Setelah ramai keberadaan Keraton Agung Sejagat, Polres Purworejo menangkap dan mengamankan pihak Kerajaan Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja, pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Sinuhun sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.

Pihak yang dapat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim, Selasa (14/1/2020). (jti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polda Jateng Akan Periksa Sinuhun & Istri Keraton Agung Sejagat Purworejo, Ini Kata Kombes Iskandar

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved