Alasan Zuraida Bunuh Hakim Jamaluddin Suaminya di Ranjang Terungkap: Kalau Bukan Dia, Saya yang Mati

Di tengah permasalahan yang sedang ia hadapim ia kemudian meminta tolong kepada Jefri Pratama agar korban dibunuh

Editor: muslimah
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Keji! Hakim PN Medan Dibunuh Istrinya Sendiri, Ekeskusi Dilakukan di Samping Anaknya yang Tengah Tertidur 

Saat itu, kata Jefri Pratama, Zuraida Hanum menjawab karena malu.

Pengakuan ke Anak Tiri: Khilaf

Anak kandung korban, Kenny Akbari Jamal tak menyangka jika pembunuh ayahnya adalah ibu tirinya.

"Kalau dari aku pribadi sih, nggak nyangka sih," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirgandi, Kamis (9/1/2020).

Kenny Akbari Jamal mengatakan, saat ia menanyakan kepada bundanya apa motifnya melakukan aksi tersebut, Zuraida Hanum mengatakan bahwa dirinya khilaf, gelap mata.

"Kalau dilihat ke belakang,kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang khilaf, gelap mata," ujarnya.

Kenny Akbari Jamal mengaku, saat dirinya berada di rumah, ia tak pernah melihat ada pertengkaran hebat antara ayahnya dengan ibu tirinya tersebut.

"Kalau ada aku di rumah pertengkaran yang hebat-hebat itu nggak ada," katanya mengungkapkan.

Setelah kejadian itu, ia pun merasa binggung dengan ibunya yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut, karena secara finansial tercukupi.

"Makanya aku bingung, secara finasial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," katanya.

Pembunuhan Berencana

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, dalam rekonstruksi itu, awalnya Jefri Pratama sempat menyarankan kepada Zuraida Hanum untuk bercerai di pengadilan, namun ditolak.

"Jefri menyarankan kenapa tidak bercerai saja melalui pengadilan. Tapi dikatakan tersangka ZH bahwa kalau saya sampai ke pengadilan, nanti malah lebih malu, lebih bagus matikan saja. Kalau tidak dia (korban) yang mati saya (Zuraida) yang mati," katanya, Senin (13/1/2020).

Masih dikatakan Andi Ryan, dalam rekonstruksi ini, hanya tahap perencanaan untuk membunuh hakim PN Medan.

"Hari ini (Senin kemarin) adalah tahap perencanaan. Ada beberapa lokasi yang akan kita datangi untuk proses rekonstruksi karena dalam proses perencanaan ini tidak hanya satu kali. Ini proses perencanaan pertama," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved