Video Rumah Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Terjaring KPK

Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memiliki rumah megah nan mewah dengan gaya arsitektur etnik Jawa, di Graha Permai Land, Banjarnegara.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Abduh Imanulhaq

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp12,8 miliar. Diketahui, Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.

Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018. Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp3,35 miliar.

Wahyu Setiawan memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp820 juta. Sementara itu, delapan bidang tanah lain yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp2,5 miliar. Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Seluruhnya diakui sebagai harta warisan.

 Punya Karier Moncer, Merangkak Mulai dari KPU Banjarnegara

Sebelum menjadi anggota KPU RI, Wahyu lebih dulu mengawali karir sebagai penyelenggara Pemilu sejak tahun 2003. Ia pernah menjabat sebagai Ketua KPUD Kabupaten Banjarnegara periode tahun 2003-2008.

Selesai masa jabatan, Wahyu kembali terpilih sebagai Ketua KPUD Banjarnegara periode tahun 2008-2013.  Karir Wahyu tak berhenti di tingkat kabupaten. Ia berhasil naik level menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Tengah.

Belum selesai masa jabatannya di tingkat provinsi, ia terpilih sebagai anggota KPU RI. Sayang, di puncak karirnya sebagai penyelenggara pemilu itu, ia harus berurusan dengan KPK karena dugaan tindak pidana korupsi. 

Cahyani Budi Rahmawati, merupakan rekan kerja Wahyu yang sampai saat ini masih berkarir dan menjadi komisioner di KPUD Banjarnegara. Tetapi ia tak bisa berkomentar banyak perihal sosok yang sempat menjadi rekan kerjanya itu. Ia hanya mengenang Wahyu sebagai sosok yang baik dan bertanggung jawab.

 "Dia baik, setahu saya itu. Tanggung jawab. Selain itu normal lah, seperti lainnya," katanya.

 Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (8/1/2020). Beberapa saat usai kabar OTT itu mencuat,  rumah Wahyu Setiawan di Desa Gemuruh, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, tampak lengang. Rumah itu ditinggali oleh orangtua Wahyu.

Ditemui di kediamannya, ayah Wahyu yang mengenakan busana muslim terlihat masih syok. Nyaris tak terlontar sepatah kata darinya. Orangtua Wahyu hanya mengonfirmasi telah mendapatkan kabar soal peristiwa yang dialami putranya.

Beberapa anggota keluarganya berkumpul di rumah. Tetapi keheningan lebih terasa. "Sudah barusan,"kata ayah Wahyu singkat. (aqy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved