Investasi Bodong

Waspada Investasi Bodong seperti Kasus MeMiles, Ini 6 Cara untuk Menghindarinya

Teranyar, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong MeMiles yang diduga beromzet Rp 740 miliar

Editor: muslimah
Shutterstock
Ilustrasi investasi. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting karena setiap investasi harus melalui persyaratan dan perizinan kelayakan dari OJK.

Hal ini penting sehingga transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan bisa terlihat, dan OJK bisa bertindak ketika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Kalau investasi finansial, saringan pertamanya adalah apakah produk tersebut sudah disetujui OJK?," ungkapnya.

Budi menyebut persoalan titip dana (dalam konsep kepercayaan) tidak ada landasan hukum dan jaminan apapun jika sewaktu-waktu dana tersebut tak kembali.

"Kalau ada orang yang bilang, 'titip dana ke dia' tapi dia enggak punya stempel OJK, itu bisa melanggar undang-undang," jelas Budi.

6. Cari Informasi

Hal paling mendasar agar tak tertipu investasi bodong adalah banyak belajar dan mencari informasi mengenai investasi.

Selain itu jangan segan untuk menolak, jika diberi tawaran yang menggiurkan.

"Jangan malas belajar dan cari informasi soal dasar investasi itu apa. Jangan ikut-ikutan berinvestasi, mentang-mentang artis pada ikut," ungkapnya.

Budi juga menjelaskan sebagai investor Anda tidak perlu investasi terburu-buru atau dalam kondisi terdesak.

"Saat terdesak itu biasanya enggak nalar dan kehilangan rasionalitas," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Heboh Kasus MeMiles, Ini 6 Cara agar Terhindar dari Investasi Bodong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved