Investasi Bodong

Waspada Investasi Bodong seperti Kasus MeMiles, Ini 6 Cara untuk Menghindarinya

Teranyar, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong MeMiles yang diduga beromzet Rp 740 miliar

Editor: muslimah
Shutterstock
Ilustrasi investasi. 

Return atau imbal hasil dari bentuk investasi adalah hal yang wajar.

Namun Anda harus memahami dasar investasi high risk high return dan low risk low return.

"Kan biasanya orang mengenal investasi paling wajar itu deposito. Kalau misalnya bunga deposito itu 5 persen sampai 6 persen, itu termasuk investasi kategori aman dan konservatif," ungkapnya.

Menurutnya deposito atau sejumlah uang yang disimpan di bank akan mendapatkan jaminan sari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kalau bunganya di atas deposito, misalnya setahun return 12 persen atau 1 persen sebulan, maka orang yang menawarkan investasi itu harus bisa menjelaskan potensi keuntungan dan risikonya," jelasnya.

Misalkan saja, bagaimana cara mendapat keuntungan 1 persen sebulan?

Selanjutnya, potensi kerugian jika terjadi, seperti kemungkinan atau potensi gagal bayar.

"Kalau deposito itu selama bunganya masuk kategori bunga jaminan LPS, bisa diasumsikan merupakan investasi risk free.

Segala sesuatu yang di atas bunga deposito tersebut, ada risiko yang harus dipahami," jelasnya.

4. Pahami Modus Penipuan

Budi menyebut, hal terpenting selanjutnya adalah iming-iming yang menggiurkan. Orang kerap menawarkan investasi dengan tawaran yang di luar kewajaran.

Dalam kasus MeMiles dengan investasi kecil yang cuma Rp 7 juta bisa dapat Mobil Pajero.

"Mewaspadai dan menghindari penawaran berlebihan. Janjinya muluk-muluk, dimana keuntungan 3 sampai 4 kali lipat dari deposito.

Bisa jadi orang itu tidak paham mengenai dasar investasi dan punya agenda untuk menipu," tegasnya.

5. Cek Regulasi Regulasi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved