Investasi Bodong
Waspada Investasi Bodong seperti Kasus MeMiles, Ini 6 Cara untuk Menghindarinya
Teranyar, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong MeMiles yang diduga beromzet Rp 740 miliar
TRIBUNBANYUMAS.COM - Tak perlu khawatir untuk berinvestasi meski banyak kasus investasi bodong terungkap. Sebab, ada cara untuk menghindari investasi bodong.
Teranyar, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong MeMiles yang diduga beromzet Rp 740 miliar.
Bahkan investasi bodong ini dikabarkan juga menyeret sejumlah artis ibu kota.
MeMiles merupakan platform digital advertising dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling.
MeMiles memberikan iming-iming yang diluar logika. Misalkan dengan top up Rp 300.000 bisa dapat bonus HP, top up Rp 3 juta dapat sepeda motor dan top up Rp 7 juta dapat Mobil Fortuner.
Agar Anda tak terjerumus investasi bodong, berikut 6 cara agar Anda terhindar dari investasi bodong:
1. Identifikasi Jenis Penawaran
Menurut Personal Financial Planner sekaligus CEO One Shildt Budi Raharjo, sebagai investor atau orang yang ingin berinvestasi, sangat penting untuk melakukan identifikasi penawaran produk investasi.
"Yang pertama adalah program penawarannya itu jenis apa, apakah investasi real (properti,
perkebunan atau emas), atau dia finansial investasi (saham) atau mungkin dia pengelolaan saham (reksadana)," kata Budi kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).
2. Cek Pengelola Investasi
Budi mengatakan, setelah investor melakukan identifikasi program investasi yang ditawarkan apakah masuk akal atau tidak, lanjutkan pada tahap mengecek pengelola investasi.
Pastikan pengeloa investasi memiiki izin yang sah. "Misalkan titip dana ke (saya) yang itu termasuk pengelolaan dana.
Semua pengelolaan dana itu harus diawasi dan di regulasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ungkapnya.
3. Pastikan Return yang Wajar