Rutan Kelas II Purbalingga Kelebihan Kapasitas
Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Purbalingga mengalami kelebihan kapasitas.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM,PURBALINGGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Purbalingga mengalami kelebihan kapasitas.
Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Purbalingga, Lindu Prabowo mengatakan Ruta Kelas IIB memiliki kapasitas 116 orang.
Namun saat ini jumlah tahanan dan narapidana telah mencapai 169 orang.
"Paling banyak penghuninya adalah narapidana, " jelas saat ditemui Tribunbanyumas.com,Jumat (10/1/2020).
Menurutnya, jika dirinci 169 orang yang menghuni Rutan tersebut terdiri dari 115 narapidana, dan 54 tahanan.
Meski melebihi kapasitas rutan tersebut masih dapat menampung.
"Tiap bulannya penghuninya stabil. Rata-rata penghuninya 170 hingga 180 orang," kata dia.
Ia mengatakan penghuni rutannya tersebut berasal dari Purbalingga, Purwokerto, dan Banjarnegara.
Pihaknya tidak pernah mendapatkan kiriman narapidana dari lapas maupun rutan dari luar daerah.
"Kalau kiriman paling dialihkan ke Purwokerto maupun Nusakambangan."
"Karena rutan aslinya bukan untuk narapidana tapi untuk tahanan."
"Kalau ada yang pidananya tinggi kami pindahkan ke Lapas," tukasnya.
