Lebam di Jasad Lina Bikin Heboh, Ini Penjelasan Medis soal Munculnya Lebam Kebiruan pada jenazah

Selain itu mengenai seperti terburu-burunya Lina di bawah pulang dari rumah sakit oleh Teddy menjadi misteri sendiri bagi putera sulung komedian Sule

Editor: muslimah
unsplash.com/hush naidoo
ILUSTRASI stetoskop. 

Ada banyak hal yang bisa memicu sianosis ini seperti paparan suhu dingin yang ekstrem, penggunaan obat-obatan, ataupun kelainan sirkulasi darah.

Karena kondisi membiru ini berkaitan dengan oksigen, maka sianosis juga sering dihubungkan dengan gangguan pada paru-paru, sistem pernapasan, dan gangguan pada jantung, serta bisa juga akibat trombosis, atheroma, atau emboli.

A
Proses pembongkaran makam Lina Zubaedah mantan istri Sule untuk diautopsi oleh tim forensik Polrestabes Bandung, Kamis (9/1/2020). (YouTube beepdo - Instagram/@rizkyfbian)

Menunggu Hasil Autopsi

Polemik kematian mantan istri Sule, Lina Zubaedah sebentar lagi akan terjawab.

Pasalnya proses autopsi yang dilakukan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar baru saja selesai dilakukan, Kamis (9/1/2019).

Proses autopsi yang dilakukan semenjak pukul 10.00 WIB pagi ini berjalan lancar dan jenazah Lina akhirnya dibawa ke TPU Nagrog.

Berdasarkan paparan kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili menuturkan bahwa memang ada luka lebam berwarna keunguan di tubuh Lina.

"Kalau lihat, bibirnya itu ada seperti warna biru keunguan ya dari mulut sampai ke dagu," ucap Bahyuni Zaili.

Meski begitu, menurut penuturan AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih, hasil autopsi masih belum bisa disimpulkan.

Menilik dari sisi medis, autopsi ini merupakan tindakan yang dilakukan ahli forensik dalam mengungkapkan fakta penyebab kematian seseorang.

Dilansir dari nhs.uk, tidak ada batasan waktu bagi tim forensik sebuah rumah sakit untuk melakukan identifikasi jenazah atau autopsi hingga ditemukannya kecocokan penyebab kematian.

Dalam proses mengidentifikasi penyebab kematian ini yang dibutuhkan adalah ketepatan dan kepastian.

Biasanya terapat dua jenis pemeriksaan yang akan diminta oleh pihak penyidik, yaitu pemeriksaan luar jenazah (visum luar) maupun pemeriksaan dalam jenazah (visum dalam atau autopsi).

Dalam visum luar ini ahli forensik akan merekam dan mencatat semua fakta mengenai kondisi tubuh suatu jasad.

Mulai dari tinggi dan berat badan, bentuk gigi, warna mata, goresan atau bekas luka, hingga tanda lahir yang bisa dijadikan sebagai bukti identitas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved