Sangat Rapi, Cara Istri Hakim Jamaluddin Hilangkan Jejak dari Polisi, Terungkap dengan Cara Ini

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, aksi pembunuhan berencana ini dipersiapkan secara rapi oleh para pelaku

Editor: muslimah
Rizwan/Serambinnews.com
Zuraida Hanum istri hakim Jamaluddin menangis saat jasad suaminya tiba rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Polisi juga memperlhatkan barang bukti berupa selimut dan beberapa pakaian.

Zuraida Hanum terlihat menggunakan hijab hitam dan dengan menggunakan baju tahanan Polda Sumut.

Istri kedua Jamaluddin itu terlihat sempoyongan, sesekali ia memejamkan matanya.

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Zuraida dan dua rekannya terhadap suaminya dipaparkan di Polda Sumut.

Diduga kasus pembunuhan yang dilakukan Zuraida berlatar belakang masalah rumah tangga.

Tewas Dibekap

Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat menyampaikan pengungkapan kasus.

"Peristiwa ini sangat tegas sebagai pembunuhan berencana. Untuk rilis ini, mohon dukungan untuk mendalami motif yang nantinya akan kita ungkapkan," ujarnya dikutip dari Tribun Medan.com

Adapun kronologi pembunuhan terhadap Jamaluddin, Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan alat bukti badcover.

"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.

"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.

Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.

"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved