Sangat Rapi, Cara Istri Hakim Jamaluddin Hilangkan Jejak dari Polisi, Terungkap dengan Cara Ini

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, aksi pembunuhan berencana ini dipersiapkan secara rapi oleh para pelaku

Editor: muslimah
Rizwan/Serambinnews.com
Zuraida Hanum istri hakim Jamaluddin menangis saat jasad suaminya tiba rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Tepat 40 hari meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, polisi berhasil menangkap para pelaku pembunuhan tersebut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, aksi pembunuhan berencana ini dipersiapkan secara rapi oleh para pelaku.

Otak pelaku pembunuhan adalah istri kedua Jamaluddin, yakni Zuraida Hanum.

Zuraida Hanum menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Jamaluddin.

Hasil penyidikan polisi, Jamaluddin meninggal dunia karena kehabisan nafas setelah dibekap oleh pelaku.

Sebelum kasus pembunuhan ini terungkap, Zuraida Hanum sempat menangis tersedu-sedu saat berada di RS Bhayangkara Medan beberapa waktu lalu.

Kala itu, Zuraida Hanum menangis setelah mengetahui suami yang dicintainya tewas di area kebun sawit,  di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Malam hari setelah jenazah Jamaluddin dibawa ke RS Bhayangkara, Zuraida Hanum hadir.

Ia tampak begitu syok dan berulang kali menangis bahkan sempat pingsan.

Setelah 40 hari penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian bisa menemukan siapa tersangka pembunuh Hakim PN Medan tersebut.

Pembunuhnya tak lain adalah istrinya sendiri, yang sempat bersandiwara menangis saat melihat jenazah Jamaluddin.

Tertunduk Lesu

Saat diperlihatkan polisi di Polda Sumut, Zuraida Hanum tampak tertunduk lesu.

Zuraida Hanum tampak menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan dibelakangnya Tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya Zuraida Hanum yang dihadirkan oleh petugas kepolisian, dua pria yang diduga sebagai eksekutor juga turut dihadirkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved