Komisioner KPU Asal Banjarnegara Wahyu Setiawan Resmi Ditetapkan Tersangka Bersama Politisi PDIP
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan, total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Editor:
Rival Almanaf
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dan Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers penetapan tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Kamis (9/1/2020).
Sebelumnya diberitakan sumber di internal KPK menyebut Komisioner KPU yang asal Banjarnegara Wahyu Setiawan ditangkap penyidik KPK saat sedang berada di dalam pesawat.
Wahyu saat itu hendak terbang ke Bangka Belitung melalui bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sumber juga menyebutkan penangkapan Wahyu terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD.
"Kasusnya PAW DPRD," kata sumber tersebut.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Tetapkan 4 Tersangka",