Fakta Baru Kecelakaan Pagaralam : Usulan Pembangunan Jembatan Ditolak Pemerintah Pusat

Kecelakaan yang melibatkan bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU, masuk ke jurang di Likung Lematang, Kota Pagaralam memunculkan fakta baru.

Editor: Rival Almanaf
HANDOUT/SAR PALEMBANG
Proses evakuasi penumpang bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang saat melintas di di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah , kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019). Akibat kecelakaan tersebut 28 penumpang ditemukan tewas dan 13 lainnya mengalami luka-luka. 

"Kami akan mencari data 500 meter sebelum kejadian. Rambu lalu lintas yang ada di sana juga akan diinventarisir untuk mencari penyebabnya. Sejauh ini kita belum menyimpulkan penyebab kecelakaan ini dikarenakan faktor apa," kata Haryo, Rabu (125/12/2019).

6. Sudah sempat usulkan pembangunan jembatan

Wali kota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, sebelumnya mereka telah melakukan perencanaan untuk pembangunan jembatan Lematang yang diusulkan pada 2016.

Namun, perencanaan usulan tersebut dibatalkan oleh pemerintah pusat dan dilanjutkan pelebaran jalan yang dilakukan pada 2017 dan 2018 di sekitar lokasi kejadian.

Dijelaskannya, pengusulan jembatan itu sebagai antisipasi kecelakaan pada kendaraan yang melintas di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, karena kondisi jalan yang ekstrem.

"Kejadian ini menjadi pintu masuk kepada balai besar jalan dan jembatan untuk melanjutkan perencanaan jembatan tersebut. Pembuatan tanggul-tanggul untuk pencegahan sudah dilakukan, namun kejadian tetap berlangsung," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Baru Kecelakaan Bus Sriwijaya, Bukan Kejadian Pertama hingga KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved