Fakta Baru Kecelakaan Pagaralam : Usulan Pembangunan Jembatan Ditolak Pemerintah Pusat
Kecelakaan yang melibatkan bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU, masuk ke jurang di Likung Lematang, Kota Pagaralam memunculkan fakta baru.
3. Kejadian serupa pernah terjadi
Dolly mengatakan, untuk bus masuk jurang berdasarkan data mereka, juga pernah terjadi pada tahun 1993.
"Namun, untuk kejadian terbesar (kecelakaan) di Liku Lematang adalah kejadian kemarin malam ( bus Sriwijaya)," ujarnya.
Ditambahakannya, berbagai pihak memang memberikan perhatian ekstra untuk kawasan Liku Lematang, seperti memasang rambu peringatan dan penerangan jalan.
"Ketinggian pastinya (jurang Lematang) kami belum tahu. Dari penuturan warga sekitar 100-150 meter. Tapi di lokasi kejadian tingginya sekitar 150 meter, plus kedalaman sungai Lematang," jelasnya.
4. Polisi masih selidiki penyebab kecelakaan
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni menambahkan, untuk mengungkap penyebab kecelakaan bus tersebut, pihaknya menggandeng Polda Bengkulu dalam proses itu.
"Kami juga meminta keterangan penumpang yang berhasil selamat serta melihat kondisi jalan.
Hasilnya nanti baru akan disimpulkan apa penyebabnya. Pengusaha bus juga diimbau untuk selalu melakukan pengecekan kendaraan," imbuhnya.
Diketahui, kecelakaan bus Sriwijaya terjadi di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah , kota Pagaralam, Sumatera Selatan.
Tercatat 31 korban jiwa dalam kecelakaan ini.
5. KNKT investigasi penyebab kecelakaan
Untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang banyak menelan korban jiwa, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) langsung ke lokasi kejadian.
Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko mengatakan, saat ini mereka sedang mengumpulkan data dan fakta, baik di lokasi kejadian maupun dari pihak PO Sriwijaya Express terkait kecelakaan bus tersebut.
Proses investigasi itu akan melihat riwayat kendaraan serta pengemudi.