Nanda, Bocah 12 Tahun yang Tenggelam di Pantai Kemiren Cilacap, Selamat dari Terjangan Ombak Tinggi

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi bocah tenggelam di Pantai Kemiren, Kabupaten Cilacap, pada Minggu (22/12/2019)

Editor: muslimah
Istimewa
Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi bocah tenggelam di Pantai Kemiren, Kabupaten Cilacap, pada Minggu (22/12/2019). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi bocah tenggelam di Pantai Kemiren, Kabupaten Cilacap, pada Minggu (22/12/2019).

Koordinator Basarnas Pos SAR Cilacap Mulwahyono, mengatakan bahwa bocah malang tersebut berusia 12 tahun.

Bocah tersebut bernama Nanda Mifta Rohman dapat ditemukan dalam keadaan selamat.

"Kami menerima info dari petugas TRC BPBD Kabupaten Cilacap sekira pukul 10.25 WIB," katanya kepada Tribunjateng.com, sebagaimana rilis, Minggu (22/12/2019).

Bocah atas nama Nanda Mifta Rohman (12) merupakan warga Jalan Kanguru RT 06 RW 05, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara.

Ia terseret gelombang saat berenang bersama teman-temannya di Pantai Kemiren pada Minggu sekira pukul 09.45 WIB.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Pokdar RW 16 Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan.

Setelah itu barulah meneruskan informasi tersebut ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap dan Basarnas Pos SAR Cilacap.

Mendengar informasi tersebut Basarnas Pos SAR Cilacap memberangkatkan satu regu Basarnas menuju ke Pantai Kemiren guna menggelar operasi SAR.

Pencarian akhirnya membuahkan hasil sekira pukul 10.40 WIB, tim pencari menemukan Nanda dalam keadaan selamat.

Nanda kemudian dibawa ke RSUD Cilacap untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.

"Operasi SAR di Pantai Kemiren dinyatakan ditutup dan seluruh potensi SAR yang terlibat dalam operasi telah kembali ke pangkalan masing-masing," tambahnya.

Mulwahyono mengimbau kepada para wisatawan agar selalu waspada terhadap ombak atau gelombang tinggi.

Pada masa liburan Natal 2019 dan Tahun, Basarnas memberlakukan bulan siaga, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2019 sampai dengan 8 Januari 2020.

Selama masa itu personel SAR dikerahkan untuk memantau objek wisata serta lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved