Adam, Mafia Narkoba yang Kekayaannya Kalahkan Freddy Budiman Jumlah Aset Capai Puluhan Triliun

Dan hukuman untuk orang-orang yang terjun ke dunia obat-obatan terlarang tidaklah sepele di Indonesia

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Tersangka Muhammad Adam yang merupakan Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun ternyata kerap makan enak, Kamis (29/8/2019). 

TRIBUNJATENG.COM – Barang haram masih saja menjadi hal yang menghasilkan uang banyak.

Tapi, tentu saja, risikonya akan berhadapan dengan para penegak hukum.

Dan hukuman untuk orang-orang yang terjun ke dunia obat-obatan terlarang tidaklah sepele di Indonesia.

Hal tersebut merujuk kepada efek dari barang haram tersebut membuat banyak generasi muda yang harusnya dapat menjadi masa depan Indonesia menjadi tumbang satu persatu.

Walaupun efek dari penggunaan zat adiktif tersebut sangat berbahaya namun persebarannya apabila tak dihentikan sampai ke akar-akarnya akan menjadi bencana di masa depan.

Pelaku perdagangan barang haram tersebut bukanlah tak tahu efek dari obat-obatan yang ia jual itu.

Mereka sangat paham dengan apa yang akan terjadi kepada pengonsumsi narkoba yang dibeli dari tangan pengedar tersebut.

Namun bisnis haram ini menawarkan begitu melimpahnya sumber pendapatan hingga membuat pengedar maupun bandar narkoba terbius untuk merusak masa depan bangsa.

Kasus bandar narkoba Indonesia mengingatkan kita pada sosok Freddy Budiman yang akhirnya divonis hukuman mati akibat peredaran barang haram tersebut.

Atau kasus Pony Tjandra yang meraup kekayaan mencapai Rp 3,6 Triliun dari hasil bisnis narkoba tersebut.

Baru-baru ini tercium kekayaan kartel narkoba yang mencapai Rp 12,5 Triliun.

Dilansir oleh Sosok.ID dari Kompas.com, sosok mafia bandar narkoba tersebut bernama M Adam.

Direktur Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan kekayaan M Adam mencapai Rp 12,5 Triliun.

P
TRIBUNBATAM/Beres Lumbantobing
Adam, Mafia Narkoba Terkaya di Indonesia

Salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon tersebut sebenarnya pernah divonis mati namun dianulir oleh MA menjadi dua puluh tahun penjara.

Sepak terjang Adam dalam bisnis narkoba ternyata sudah sejak tahun 2000.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved