Video Berita

Pendataan Tambang di Wonosobo Digencarkan, Pemkab Sebut Potensi Pajak MBLB Capai Rp 6 M

Tambang yang beroperasi di dalam kawasan yang telah ditetapkan akan direkomendasikan untuk memperoleh PKKPR

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
  • Saat ini pemerintah baru memiliki data sekitar 14 pengusaha tambang
  • Pemerintah daerah mencatat potensi pajak tambang mencapai sekitar Rp 6 miliar per tahun, dengan kemungkinan meningkat seiring pendataan yang lebih rinci.

TRIBUNBANYUMAS.COM -VIDEO- Aktivitas pertambangan yang selama ini berjalan tanpa pengawasan optimal di Kabupaten Wonosobo mulai ditertibkan. 

Sejak empat bulan terakhir, Pemkab Wonosobo memperketat perizinan dan memastikan kewajiban pajak dipenuhi para pelaku usaha.

Pemkab Wonosobo kini menggandeng BPPKAD untuk memastikan bahwa usaha tambang memenuhi kewajiban perpajakan, terutama pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Tambang yang beroperasi di dalam kawasan yang telah ditetapkan akan direkomendasikan untuk memperoleh PKKPR, sementara tambang di luar kawasan akan dihentikan.

Saat ini pemerintah baru memiliki data sekitar 14 pengusaha tambang. Namun jumlah tersebut diduga belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan.

Di sisi lain, Pemerintah daerah mencatat potensi pajak tambang mencapai sekitar Rp 6 miliar per tahun, dengan kemungkinan meningkat seiring pendataan yang lebih rinci.

Empat bulan terakhir, Pemkab Wonosobo memperketat perizinan dan memastikan kewajiban pajak dipenuhi para pelaku usaha. 

Pemerintah juga melakukan sosialisasi dan pendataan ulang agar pelaku usaha tidak hanya berizin, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah. (ima/her)

Baca juga: Banjir Sumatra Dipenuhi Banyak Kayu Gelondongan Hanyut, Walhi: Bukti Masih Ada Penebangan Hutan

Baca juga: Video Pemkab Wonosobo Tertibkan Puluhan Tiang ISP Tak Berizin, Kabel Dipotong

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved