Video Berita

Video Pemkab Wonosobo Tertibkan Puluhan Tiang ISP Tak Berizin, Kabel Dipotong

Penertiban ini berkaitan langsung dengan kewajiban perusahaan untuk membayar retribusi dan sewa tanah pemerintah.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
  • Tiang kabel internet milik perusahaan penyedia layanan internet di Kabupaten Wonosobo, yang belum memiliki izin resmi, ditertibkan 
  • Penertiban ini berkaitan langsung dengan kewajiban perusahaan untuk membayar retribusi dan sewa tanah pemerintah
  • Senin (1/12/2025) di kawasan Jalan Tumenggung Djogonegoro, ditandai dengan pemotongan delapan kabel jaringan Internet Service Provider (ISP) pertama yang terbukti berdiri tanpa dokumen perizinan.

TRIBUNBANYUMAS.COM -VIDEO- Tiang internet milik perusahaan penyedia layanan internet di Kabupaten Wonosobo, yang belum memiliki izin resmi, ditertibkan. 

Langkah ini dimulai pada Senin (1/12/2025) di kawasan Jalan Tumenggung Djogonegoro, ditandai dengan pemotongan delapan kabel jaringan Internet Service Provider (ISP) pertama yang terbukti berdiri tanpa dokumen perizinan.

Penertiban ini berkaitan langsung dengan kewajiban perusahaan untuk membayar retribusi dan sewa tanah pemerintah.

Hari pertama dilakukan pemotongan mandiri oleh pihak perusahaan, disaksikan langsung oleh Pemkab Wonosobo.

Apabila dalam satu minggu ke depan tidak ada tindak lanjut, kita akan melakukan pemotongan secara paksa di semua lokasi. (ima/her)

Baca juga: Video Prabowo Kunjungi Daerah Terdampak Banjir di Aceh, Sebut Utamakan Perbaikan Sekolah dan Sarana

Baca juga: Kerugian Kebakaran Pabrik Kacang Dua Kelinci Pati Diperkirakan Rp25 Miliar, 2 Gudang Ludes

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved