TAG
Vonis Wasmad Edi Susilo
-
Bayar Denda Rp 50 Juta, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Kini Jalani Percobaan Kasus Konser Dangdut
Terpidana penyelenggara kasus dangdut viral di Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, menyerahkan uang denda perkara Rp 50 juta ke Kejari Kota Tegal, Senin.
Senin, 25 Januari 2021 -
Babak Akhir Persidangan Kasus Konser Dangdut di Tegal, Wasmad Divonis Enam Bulan Penjara
JPU sebelumnya menuntut Wasmad Edi Susilo dengan hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun dan denda Rp 20 juta dengan subsider 2 bulan.
Selasa, 12 Januari 2021