TAG
Puskesmas Berstatus BLUD
- 
															
										
Biaya Rawat Jalan Kini Jadi Rp 15 Ribu per Pasien, DKK Karanganyar: Berlaku di Seluruh Puskesmas
Kenaikan tarif layanan kesehatan dilakukan menyusul beralihnya status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Karanganyar.
Rabu, 3 Februari 2021