TAG
PP Nomor Nomor 49 Tahun 2018
-
ASN Pemkot Tegal Dilarang Cuti Hingga Bepergian Luar Kota, Johardi: Berlaku Selama PPKM Darurat
ASN Lingkungan Pemkot Tegal dilarang cuti selama pemberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali 2021.
Jumat, 9 Juli 2021