TAG
PP Nomor 54 Tahun 2017
-
Resmi, Dua Perusahaan Daerah di Kendal Ini Berubah Nama dan Status
Dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 5 dijelaskan Perseroda merupakan BUMD yang berbentuk perseroan terbatas.
Selasa, 21 Juli 2020 -
Dua Perusahaan Daerah di Kendal Bakal Berganti Status dan Nama
PD BPR Kendali Artha dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Panguripan Kendal diwacanakan berganti status dan nama.
Senin, 8 Juni 2020