TAG
PMK Nomor 2 Tahun 2020
-
Balita Asal Desa Johorejo Kendal Ini Disebut Kurang Gizi, Hasil Cek Ulang Petugas Puskesmas Gemuh II
Dasar penentuan anak mengalami gizi buruk atau gizi kurang berdasarkan pada PMK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.
Jumat, 23 April 2021