TAG
PKPU Nomor 8 Tahun 2024
-
KPU Akan Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada Serentak 2024 untuk Jalankan Keputusan MK
MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
Selasa, 20 Agustus 2024