TAG
larangan makan di tempat
-
Ngeyel Layani Makan di Tempat saat PPKM Darurat, Pedagang Jahe Rempah di Kudus Didenda Rp 400 Ribu
Satpol PP Kabupaten Kudus memberikan denda kepada pelaku usaha yang nekat membuka kios atau menyediakan layanan makan di tempat, selama PPKM Darurat.
Kamis, 8 Juli 2021 -
Restoran dan Kafe di Kudus Dilarang Melayani Pembeli Makan di Tempat, Berlaku hingga 8 Juni
Disbudpar menyebarkan surat edaran terkait larangan makan dan minum di tempat di tempat makan di wilayah tersebut, berlaku 26 Mei-8 Juni.
Kamis, 27 Mei 2021