TAG
KPU coret nama pemilih tak penuhi syarat
-
KPU Kabupaten Semarang Coret 36,1 Ribu Nama Pemilih Tak Penuhi Syarat
Alasan pencoretan nama itu di antaranya hasil kroscek menyatakan, mereka telah meninggal dunia, terjadi data ganda, di bawah umur, dan tidak dikenal.
Selasa, 8 September 2020