TAG
Imam Sudibyo
-
Suaminya Meninggal di Korea, Warga Rowosari Kendal Ini Dapat Santunan Rp 85 Juta
Kepala BP Jamsostek Cabang Kendal, Suriyadi mengatakan, klaim santunan kematian khusus pekerja migran sudah diatur dengan nominal Rp 85 juta.
Senin, 8 November 2021