TAG
Dwas Pancasunu
-
Resmi, Dua Perusahaan Daerah di Kendal Ini Berubah Nama dan Status
Dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 5 dijelaskan Perseroda merupakan BUMD yang berbentuk perseroan terbatas.
Selasa, 21 Juli 2020