APBD Cilacap

DPRD Cilacap Targetkan Angka Kemiskinan Turun, Proyeksi APBD 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Ketua DPRD Taufik Nurhidayat menyebut prioritas utama pembangunan adalah penurunan angka kemiskinan.

TRIBUN BANYUMAS/ RAYKA DIAH
KETUA DPRD CILACAP: Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, saat memberikan keterangan kepada media di kantornya, Jumat (16/8/2025). Ia menjelaskan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 yang fokus pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Cilacap. (TRIBUNBANYUMAS.COM/RAYKA DIAH) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi arah pembangunan di Kabupaten Cilacap.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap telah mencapai kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, mengatakan, fokus utama dalam penyusunan anggaran tersebut adalah mengatasi persoalan mendasar di masyarakat.

"Tujuan utama pembangunan di Cilacap tetap fokus pada penurunan angka kemiskinan dan mengatasi pengangguran," kata Taufik, Jumat (16/8/2025).

Baca juga: Sekda dan Sekwan Ideal Menurut Ketua DPRD Cilacap

Target Turunkan Angka Kemiskinan 

Taufik memaparkan, berdasarkan data Pemkab Cilacap, jumlah penduduk miskin pada 2024 mencapai 186.080 jiwa dari total penduduk sekitar 2 juta jiwa.

Melalui arah kebijakan anggaran yang telah disepakati, pihaknya menargetkan penurunan angka kemiskinan secara bertahap hingga mencapai 8,15 persen pada tahun 2029.

"Ini menjadi prioritas kita bersama, menjalankan amanat UUD 1945 dengan semangat gotong royong," tegasnya.

Proyeksi Anggaran dan Potensi Tambahan 

Dari perhitungan sementara, APBD Kabupaten Cilacap untuk tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,2 triliun.

Namun, Taufik optimistis angka tersebut bisa meningkat secara signifikan.

"Potensi sesungguhnya bisa mencapai Rp4 triliun apabila dana transfer dari pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dapat dimaksimalkan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, angka Rp3,2 triliun merupakan proyeksi awal karena data dana transfer dari pemerintah pusat belum masuk secara resmi.

Jembatani Aspirasi Masyarakat dan Regulasi 

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan tantangan dalam penyusunan anggaran. Menurutnya, sering kali aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses atau musrenbang tidak sepenuhnya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Sehingga, peran Bupati menjadi jembatan agar semua kepentingan, baik dari masyarakat maupun regulasi dari pemerintah pusat, bisa dipertemukan dalam satu kebijakan," tuturnya.

Ia berharap, dengan arah kebijakan yang sudah jelas, penyusunan anggaran untuk tahun-tahun berikutnya akan berjalan lebih lancar.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved