Berita Cilacap

Beda dengan Pati, Warga Kurang Mampu Cilacap Bahkan Digratiskan Bayar PBB

Pemerintah Kabupaten Cilacap memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025.

Raya Diah Setianingrum
Ilustrasi kawasan padat penduduk di wilayah Cilacap kota 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Di tengah sorotan publik atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati hingga 250 persen, Pemerintah Kabupaten Cilacap justru mengambil langkah sebaliknya.


Pemerintah Kabupaten Cilacap memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025.


Kebijakan ini ditegaskan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.


Dikatakan Sadmoko, kebijakan ini diambil langsung oleh Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, sebagai bentuk perhatian pada beban masyarakat.


"Tahun ini tidak ada kenaikan, malahan kebijakan Pak Bupati terkait keringanan pajak untuk masyarakat kurang mampu," kata Sadmoko. 


Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons atas kenaikan PBB yang sempat terjadi di tahun 2024 lalu. 


Dengan demikian, warga Cilacap yang menerima SPPT 2025 dengan nilai maksimal Rp50 ribu tidak perlu membayar PBB sama sekali.


Sementara itu, Kepala Bapenda Cilacap, Arida Puji Hastuti mengatakan, target pendapatan pajak tahun ini tetap sebesar Rp490 miliar.

Baca juga: PBB di Surakarta Pernah Naik 400 Persen di Era Wali Kota Gibran, Tapi tak Seheboh Pati


Hingga awal Agustus 2025, capaian realisasi pajak daerah sudah mencapai 56 persen dari target yang ditetapkan.


"Kalau bisa tercapai semua, rencana pembangunan daerah bisa direalisasikan sesuai target," ujar Arida.


Ia menambahkan, pajak yang terkumpul akan digabung dalam pendapatan daerah dan digunakan untuk program strategis pembangunan.


Arida berharap masyarakat mendukung penuh upaya ini demi kemajuan Cilacap secara merata. (ray)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved