Kamis, 14 Mei 2026

Berita Banyumas

Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Satlantas Polresta Banyumas Tutup 2 Hari, Buka Lagi 16 Mei

Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polresta Banyumas tutup 2 hari lantaran libur Kenaikan Yesus Kristus, 14-15 Mei.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
UJIAN SIM - Seorang warga bersiap mengikuti tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi di Satlantas Polresta Banyumas, belum lama ini. Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polresta Banyumas pada momen libur Kenaikan Yesus Kristus, diliburkan dua hari, 14-15 Mei 2026. Layanan akan buka kembali pada Sabtu (16/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polesta Banyumas tutup dua hari lantaran libur Kenaikan Yesus Kristus, 14-15 Mei 2026.
  • Layanan akan kembali dibuka pada Sabtu, 16 Mei 2026.
  • Namun, layanan STNK Kdan BPKB hanya libur satu hari dan kembali beroperasi pada Jumat, 15 Mei 2026.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Banyumas libur dua hari, 14-15 Mei 2026, bertepatan dengan libur Kenaikan Yesus Kristus.

Pelayanan SIM akan kembali dibuka pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Kasatlantas Polresta Banyumas AKP Achmad Riedwan Prevoost mengatakan, penyesuaian jadwal pelayanan dilakukan menyesuaikan libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.

"Selain pelayanan SIM, layanan administrasi kendaraan lain juga mengalami penyesuaian jadwal operasional."

"Untuk pelayanan STNK dan BPKB, layanan hanya libur pada Kamis, 14 Mei 2026 dan kembali beroperasi pada Jumat, 15 Mei 2026," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (14/5/2026). 

Baca juga: Modus Sewa Satu Bulan, Pemuda Ini Gadaikan Mobil Rental di Sumampir Banyumas untuk Modal Trading

Hal itu sesuai pengumuman resmi yang diunggah melalui akun media sosial Satlantas Polresta Banyumas.

Dispensasi Masa SIM Habis

Satlantas Polresta Banyumas juga memberikan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 14-15 Mei 2026.

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut masih diperbolehkan melakukan perpanjangan pada Sabtu (16/5/2026), tanpa harus membuat SIM baru.

Kebijakan dispensasi itu diberikan untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak dapat melakukan perpanjangan karena pelayanan tutup selama libur nasional.

Baca juga: Banyumas Job Fair 2026 Digelar 3-4 Juni, Target Ada 60 Perusahaan Tawarkan Ribuan Lowongan Kerja

Masyarakat pun diimbau memanfaatkan dispensasi tersebut agar tidak terlambat memperpanjang SIM.

Berikut rincian jadwal pelayanan administrasi kendaraan di Satlantas Polresta Banyumas selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026:

Pelayanan SIM

  • Libur: 14-15 Mei 2026
  • Buka kembali: 16 Mei 2026

Pelayanan STNK dan BPKB

  • Libur: 14 Mei 2026
  • Buka kembali: 15 Mei 2026

Satlantas Polresta Banyumas mengimbau masyarakat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi kendaraan untuk menghindari keterlambatan pelayanan selama masa libur panjang. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved