Banyumas
Imbas Parkir Gratis, Puluhan Jukir Indomaret Banyumas Dicarikan Lapak Baru
Sebanyak 60 juru parkir di Kabupaten Banyumas harus mencari lahan baru menyusul penerapan kebijakan bebas parkir di seluruh gerai Indomaret.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ringkasan Berita:
- Kebijakan parkir gratis di 60 gerai Indomaret se-Kabupaten Banyumas membuat 60 juru parkir (jukir) resmi kehilangan lahan pekerjaannya per 1 April 2026.
- Hal ini terjadi karena manajemen memilih membayar retribusi bulanan secara mandiri ke kas daerah.
- Mengatasi nasib para jukir yang kehilangan mata pencaharian tersebut, Dishub Banyumas mengizinkan dan membantu mereka mencari lokasi kantong parkir baru di tepi jalan umum, berkoordinasi dengan pengelola zona.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kebijakan parkir gratis yang diterapkan di 60 gerai Indomaret se-Kabupaten Banyumas membawa kelegaan bagi pelanggan, namun meninggalkan tanda tanya bagi nasib para juru parkir (jukir).
Sebanyak 60 orang jukir resmi yang selama ini menggantungkan piring nasinya di pelataran minimarket tersebut kini harus rela kehilangan lapaknya.
Hilangnya lahan pekerjaan para jukir ini merupakan imbas langsung dari kesepakatan baru antara manajemen Indomaret dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas per 1 April 2026 lalu.
Baca juga: Parkir Gratis di Indomaret Masih Dilanggar Juru Parkir, Warga Bisa Lapor via Whatsapp ke Nomor Ini
Pihak manajemen memutuskan untuk memutus sistem pengelolaan parkir dari pihak ketiga (CV) dan beralih menyetorkan retribusi secara mandiri langsung ke kas daerah sebesar Rp500 ribu per bulan untuk setiap tokonya.
Padahal sebelumnya, puluhan jukir tersebut berstatus resmi lantaran dibekali karcis dan tanda pengenal (ID Card) sah yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas.
Relokasi ke Kantong Parkir Baru
Menyikapi hal ini, Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, memastikan bahwa pemerintah tidak lepas tangan terhadap warganya yang terdampak kebijakan tersebut.
"Kami bebaskan mereka cari titik yang baru. Mereka juga dibantu oleh koordinator zona untuk mencari titik parkir," ujar Fadhil memberikan penjelasan saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Minggu (5/4/2026).
Fadhil menerangkan, proses transisi ini akan dikawal agar tidak memberatkan para jukir.
Mereka dipersilakan mencari area kantong parkir baru yang dirasa potensial.
Syarat utamanya, lokasi baru tersebut harus berada di sekitaran bahu atau tepi jalan umum, bukan di lahan khusus milik swasta.
Apabila para jukir ini telah mendapatkan titik lahan yang pas, mereka hanya perlu melaporkan lokasinya kepada pihak Dishub.
Setelah ditinjau kelayakannya, Dishub akan segera menerbitkan surat legalitas yang baru agar mereka bisa kembali bekerja dengan tenang dan aman dari sebutan pungli liar.
Pemerataan penempatan juga dipertimbangkan agar tidak terjadi penumpukan jukir di satu lokasi.
"Intinya di sini, koordinator zona juga membantu penataan mereka. Misal di titik A biasa ada dua orang, mungkin bisa ditambah menjadi tiga orang," pungkas Fadhil memberikan solusi nyata. (fba)
| Aklamasi di Kafe Koprok, Jurnalis Tribun Pimpin AJI Purwokerto |
|
|---|
| Jangan Cuma Jadi Pajangan Dinding, Sadewo Pesan Ini di Hari Pancasila |
|
|---|
| Kick Off Pagi dan Bayar Lisensi, Hotel di Banyumas Ragu Nobar Pildun |
|
|---|
| Alat Kristalisator 35 Juta UGM Padukan Feeling Petani Gula Cilongok |
|
|---|
| Panjat 21 Pohon Sehari, Petani Nira Cilongok Jajal Evaporator UGM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260405-relokasi-jukir-minimarket-banyumas.jpg)