Selasa, 28 April 2026

Banyumas

Borok Baru Program MBG Banyumas Terkuak, Pemasok Ungkap Skema Mark-up Harga dan Setoran Tunai

Seorang calon pemasok secara eksklusif membeberkan dugaan permainan harga dalam program MBG, di mana ia diminta menggelembungkan harga.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ DANIEL ARI PURNOMO
PENGAKUAN EKSKLUSIF PEMASOK. Wawancara dengan narasumber anonim yang mengungkap dugaan skema mark-up dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyumas, Senin (20/10/2025). Kesaksian ini menguak adanya permintaan untuk menggelembungkan harga bahan pokok dan mekanisme setoran tunai dari selisih harga tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Di tengah sorotan tajam publik terhadap kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyumas, sebuah borok baru yang lebih mengkhawatirkan kini terkuak dari balik layar.

Seorang pengusaha lokal yang pernah ditawari menjadi pemasok bahan pokok untuk dapur MBG, secara eksklusif membeberkan adanya dugaan skema mark-up atau penggelembungan harga yang sistematis.

Dalam sebuah wawancara khusus dengan tim Tribun Banyumas, narasumber yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan ini mengungkap bahwa ia diminta menaikkan harga jual barang jauh di atas harga pasar.

Baca juga: SPPG Banyumas Sambat, Selalu Jadi Sasaran Evaluasi Padahal Anggaran Turun ke Yayasan dan MItra MBG

Praktik ini, menurutnya, sudah diatur sejak awal pertemuan.

“Dulu saya pernah ditawarin untuk pemasok barang di daerah Banyumas,” ujarnya mengawali kesaksian.

“Itu ditawarin untuk satu apa barang itu di-up-nya itu lebih dari harga jualnya loh.”

Ia memberikan contoh konkret.

Sebuah barang yang harga aslinya Rp 28.000, wajib ia tawarkan dengan harga Rp 35.000.

Bahkan untuk beberapa item lain, aturannya lebih rinci.

Pemasok diwajibkan menaikkan harga lebih dari Rp 5.000 dari harga normal.

“Misalnya kalau sayur kan harganya mungkin masih di angka Rp 5.000,00, tapi di-up-nya itu di harga mungkin bisa Rp 12.000,00 atau mungkin Rp 10.000,00,” ungkapnya.

Yang lebih mengejutkan, selisih dari harga yang digelembungkan itu diduga tidak sepenuhnya untuk keuntungan pemasok.

Ada alokasi khusus yang harus diserahkan kembali secara tunai.

“Misalnya dari Rp 5.000,00 ke Rp 8.000,00, dan Rp 3.000,00 itu dia bilang buat untuk air pembayaran air atau yang lain yang tidak ada di tagihan untuk dapur kayak gitu,” bebernya.

Mekanisme penyerahan uang selisih itu pun dirancang untuk menghilangkan jejak.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved