Berita Nasional
Batas 3 Hari Lewat, Gus Yahya Dilengserkan, PBNU Kini Dipimpin Miftachul Akhyar
Ketum PBNU Per 26 November tidak lagi dijabat Gus Yahya, sebagai tindak lanjut dari risalah rapat harian Rais Syuriyah PBNU
Ringkasan Berita:
- Upaya Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mempertahankan jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU jsebagai amanah pada Muktamar Ke-34, tampak sia-sia
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Per 26 November 2026, kepemimpinan pada Pengurus Besar Nahdlatul Ulam (PBNU) kini berada di tangan Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.
Halini setelah Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tak lagi berstatus ketua umum PBNU, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang telah dikonfirmasi oleh A'wan PBNU Abdul Muhaimin dan juga Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir, sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu (26/11/2025).
Surat edaran tertanggal 25 November ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari risalah rapat harian Rais Syuriyah PBNU yang dikeluarkan pada 20 November 2025.
Di mana, surat edaran ini juga memberikan keterangan kronologi penyampaian risalah rapat yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan jika tidak mengundurkan diri dalam kurun waktu tiga hari sejak putusan rapat dikeluarkan.
Dalam surat itu disebutkan, untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.
Putusan rapat juga disampaikan, dan hasil keputusan meminta pengunduran diri Gus Yahya atau diberhentikan telah terpenuhi.
Baca juga: Mengejutkan! Ketum PBNU Gus Yahya Diminta Mundur, Ini Sikap Ketua PWNU Jateng
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis surat edaran tersebut.
Setelah jabatan Gus Yahya dicopot, maka ia tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
"Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar Rapat Pleno," tulis surat tersebut.
Di sisi lain, sebelumnya Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Said Asrori menegaskan bahwa para kiai sepakat untuk menjaga kepengurusan PBNU tetap utuh hingga Muktamar mendatang.
Kesepakatan itu disampaikan dalam silaturahim alim ulama yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu malam.
"Kami para kiai telah sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode. Semuanya tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri. Kami sepakat begitu. Semua 100 persen ini," ujar Ahmad Said, Senin (24/11/2025).
Baca juga: PBNU Memanas, Gus Yahya Dipaksa Mundur atau Dipecat Usai Undang Tokoh Jaringan Zionis
Dalam pertemuan yang menghadirkan sedikitnya 50 kiai tersebut, muncul pula usulan agar diselenggarakan forum silaturahim yang lebih besar untuk membahas polemik internal PBNU secara lebih komprehensif.
"Semua mengusulkan agar ada silaturahim yang lebih besar di antara para alim, para kiai, dalam rangka islahul (perbaikan)," tambahnya.
Selain itu, para ulama juga mengajak seluruh masyarakat memberikan ruang bagi proses perbaikan itu dengan memperbanyak tafakur dan mujahadah.
"Mari bersama-sama bertafakur, bermujahadah, selalu memohon pertolongan demi kebaikan kita semua. Itu yang paling pokok. Jadi sekali lagi, tidak ada pengunduran dan tidak ada pemaksaan pengunduran diri," tegas Ahmad Said.
Ia menambahkan bahwa susunan kepengurusan PBNU tidak akan berubah hingga Muktamar NU berikutnya karena perubahan hanya dapat dilakukan melalui forum tertinggi organisasi tersebut, sebagaimana diatur dalam AD/ART.
Tak Punya Niat Mundur
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Gus Yahya juga menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari amanah yang diterimanya pada Muktamar Ke-34. Ia menegaskan masa jabatannya berlaku lima tahun dan akan dijalankan hingga tuntas.
"Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh," katanya di Surabaya, Minggu dini hari.
Gus Yahya juga memastikan belum menerima surat resmi terkait isu internal yang berkembang, termasuk dokumen yang beredar mengenai permintaan pengunduran dirinya oleh sebagian pihak di struktur PBNU. (kompas.com)
| Dukung UMKM Purbalingga Hadirkan Makanan Sehat, IHC RS Pertamina Gandeng Rumah BUMN Gelar Pelatihan |
|
|---|
| Dutuduh Selingkuh Hingga Digerebek Warga di Mess Perusahaan, Pria Jepara Ternyata Wawancara Skripsi |
|
|---|
| Video Berbagi Nasi Goreng Prendengan untuk Santri Banjarnegara, Santri Juga Butuh Makan Bergizi |
|
|---|
| Video Sekolah Alam Purwokerto Ambruk, 20 Guru Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Rais-Aam-PBNU-Kh-Miftachul-Akhyar-Porseni-NU-solo.jpg)