Rabu, 15 April 2026

Nasional

DAFTAR 7 Dokumen Wajib untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK, Siapkan dari Sekarang!

Jangan sampai gagal seleksi administrasi, siapkan 7 dokumen penting ini sebelum mendaftar CPNS dan PPPK.

|
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
AI GENERATED
SIAPKAN BERKAS PENDAFTARAN, Ilustrasi seorang calon pelamar sedang menyiapkan dokumen penting untuk pendaftaran CASN. Kelengkapan dan kesesuaian berkas menjadi kunci utama untuk lolos seleksi administrasi di portal SSCASN. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seleksi administrasi merupakan gerbang pertama yang harus dilalui oleh setiap calon pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk formasi CPNS maupun PPPK.

Kegagalan pada tahap ini seringkali disebabkan oleh hal sepele, yaitu ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian dokumen persyaratan.

Mempersiapkan seluruh berkas jauh-jauh hari adalah strategi terbaik untuk menghindari kepanikan dan kesalahan saat portal SSCASN resmi dibuka.

Baca juga: CARA Membuat Akun SSCASN, Jangan Sampai Salah Input Data NIK dan KK

Dengan dokumen yang lengkap dan sesuai, proses pendaftaran akan berjalan jauh lebih lancar.

Berdasarkan pengalaman seleksi tahun-tahun sebelumnya dan panduan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada beberapa dokumen fundamental yang wajib Anda siapkan.

7 Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Berikut adalah daftar tujuh dokumen penting yang harus Anda miliki dalam bentuk fisik dan file digital (hasil scan) sebelum memulai pendaftaran:

  1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
    Pastikan Anda memiliki e-KTP yang masih berlaku.
    Jika KTP Anda hilang atau rusak, segera urus Surat Keterangan (Suket) Perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
    Siapkan file scan KTP dengan format JPG/JPEG.
  2. Kartu Keluarga (KK)
    Data pada Kartu Keluarga harus sinkron dan sesuai dengan data pada KTP Anda, terutama terkait NIK, nama lengkap, dan tempat tanggal lahir.
    Pastikan Anda menggunakan KK dengan data terbaru.
  3. Ijazah Asli
    Siapkan ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang akan Anda lamar.
    Lakukan scan berwarna pada ijazah tersebut dan simpan dalam format PDF.
    Pastikan hasil scan jelas dan terbaca di setiap bagiannya.
  4. Transkrip Nilai Asli
    Sama seperti ijazah, transkrip nilai juga merupakan dokumen wajib.
    Siapkan transkrip nilai asli dan scan berwarna dalam format PDF.
    Bagi beberapa formasi, terdapat syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal, jadi pastikan transkrip Anda menunjukkannya dengan jelas.
  5. Pas Foto Terbaru
    Umumnya, pas foto yang disyaratkan adalah berlatar belakang merah.
    Siapkan pas foto formal terbaru ukuran 4x6 cm.
    Simpan juga file digitalnya dalam format JPG/JPEG dengan ukuran file yang tidak terlalu besar, biasanya maksimal 200 KB.
  6. Swafoto (Selfie)
    Pada saat pembuatan akun atau pendaftaran, pelamar akan diminta melakukan swafoto sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
    Lakukan ini di tempat dengan pencahayaan yang baik agar wajah dan data pada KTP terlihat jelas.
  7. Dokumen Pendukung Lainnya
    Setiap instansi dan formasi seringkali memiliki persyaratan khusus.
    Dokumen ini bisa berupa:
    • Surat Lamaran: Diketik atau tulis tangan sesuai format yang ditentukan instansi.
    • Surat Tanda Registrasi (STR): Wajib bagi pelamar formasi tenaga kesehatan.
    • Sertifikat Pendidik (Serdik): Bagi pelamar formasi guru.
    • Surat Pernyataan: Sesuai format dari instansi yang dilamar. Selalu periksa pengumuman resmi dari instansi tujuan Anda untuk mengetahui dokumen pendukung apa saja yang diperlukan.

Dengan mempersiapkan ketujuh poin di atas, Anda selangkah lebih siap untuk menghadapi proses pendaftaran CASN.

Baca juga: DAFTAR 7 Dokumen Wajib untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK, Siapkan dari Sekarang!

Persiapan dokumen ini adalah langkah kedua setelah Anda berhasil membuat akun SSCASN dengan benar.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved