Hukum & Kriminal

JENDERAL TNI Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi, Menhan Sjafrie Syamsudin Serahkan ke Panglima

Menhan Sjafrie Syamsudin menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Ferry Irwandi adalah ranah operasional Panglima TNI.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
SIKAP MENHAN SJAFRIE, Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsudin memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/9/2025). Terkait pelaporan YouTuber Ferry Irwandi oleh sejumlah jenderal, Sjafrie menyerahkan penanganannya kepada Panglima TNI. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Syamsudin memberikan tanggapannya terkait langkah sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI yang melaporkan YouTuber Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya.

Sjafrie menegaskan bahwa kewenangan untuk menangani masalah tersebut sepenuhnya berada di tangan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

"Itu kewenangan ada pada Panglima TNI," ujar Sjafrie Syamsudin dalam keterangannya kepada awak media, seperti dikutip dari tayangan YouTube TribunJakarta Official, Kamis 11 September 2025.

Baca juga: Gedung DPRD Brebes Tampak Mati: Batu dan Pecahan Kaca Masih Berserakan, Listrik Mati. Dijaga TNI

Sejumlah jenderal TNI sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai adanya dugaan tindak pidana yang menyeret nama Ferry Irwandi.

Menhan Sjafrie menjelaskan bahwa tugasnya di Kementerian Pertahanan adalah merumuskan kebijakan umum dan strategis.

Sementara itu, hal-hal yang bersifat teknis dan operasional, termasuk penindakan hukum yang melibatkan prajurit atau institusi, menjadi tanggung jawab penuh Panglima TNI.

Serahkan Wewenang Operasional

Sjafrie mengaku mengetahui adanya kunjungan para jenderal TNI ke kantor polisi tersebut melalui pemberitaan di televisi.

Namun, ia memilih untuk tidak ikut campur lebih jauh.

"Wewenang operasional sepenuhnya melekat pada Panglima TNI, dan hal yang berkaitan dengan operasional harus ditanyakan langsung kepada Panglima TNI," tegasnya.

Ia mempersilakan agar seluruh pertanyaan terkait tindak lanjut dari pelaporan tersebut diajukan langsung kepada pihak Mabes TNI untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved