Haji 2024
Libatkan Biro Perjalanan Haji dan Umrah, Praktik Jual Beli Kuota Haji tanpa Antre Diungkap KPK
Praktik ini diduga melibatkan biro perjalanan haji dan umrah serta oknum di Kementerian Agama (Kemenag).
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
ILUSTRASI - Jemaah haji setibanya di Asrama Haji Donohudan Boyolali.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
Mereka adalah Menteri Agama periode terkait, Yaqut Cholil Qoumas; staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz; dan seorang pengusaha biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur.
KPK juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan, termasuk di kediaman Yaqut.
Pemeriksaan pertama Kamis 7 Agustus 2025 berlangsung sekira 7 jam
Pemeriksaan kedua Senin 1 September 2025 berlangsung hampir 7 jam dengan 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. (Ilham Rian Pratama/tribunnews)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kolaborasi JNE dan RSUD Goeteng Adakan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Purbalingga Car Free Day Kembali Digelar, Pemkab Hadirkan Beragam Kegiatan Baru |
![]() |
---|
Doa dan Salawat demi Jepara Aman Jadi Permohonan Peserta Pengajian Ahad Pahing |
![]() |
---|
Gantikan Ezequiel Ruiz, Noriki Akada Dapat Tugas Berat dari Pelatih Persiku Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.